Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Disarankan Fasilitasi Aksi Kreatif Masyarakat Cegah Penularan Covid-19

Kompas.com - 23/04/2020, 13:09 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam Prasojo mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah dan nasional bisa memanfaatkan kreativitas masyarakat untuk membuat imbauan terkait wabah virus corona (Covid-19).

Kata dia, apabila difasilitasi maka akan semakin masif kreativitas imbauan yang bisa diberikan masyarakat.

"Itu kalau kita himpun, kita fasilitasi, pemerintah daerah mengundang mereka, syukur-syukur membiayai mereka untuk berkreasi seperti ini, maka akan muncul itu ide kreatif yang sangat unik di negeri ini," kata Imam dalam video conference bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Penerapan PSBB Dikritik, Pemerintah Pusat Dianggap Lempar Tanggung Jawab ke Pemda

Kendati demikian, lanjut Imam, kreativitas harus dibarengi dengan aksi nyata untuk kepentingan sesama saat menghadapi Covid-19.

Dalam hal ini Gugus Tugas di daerah bisa melibatkan masyarakat keagamaan, karang taruna, hingga, ibu-ibu yang tergabung dalam Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Kalau itu (organisasi tingkat akar rumput) kita gerakkan dan kemudian mereka melakukan sosialisasi dan aksi untuk melakukan penyelamatan di saat musibah ini, saya kira itu akan menjadikan Indonesia ini, di tengah musibah, mendapatkan berkah," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Gandeng Kreatifitas Warga untuk Masifkan Pencegahan Covid-19

Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, hingga (31/3/2020) sudah ada 16 provinsi yang telah membentuk gugus tugas penanganan wabah Covid-19.

"Sebanyak 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota sudah membentuk gugus tugas penanganan wabah Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (31/3/2020).

Yuri tidak merinci provinsi-provinsi tersebut.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, tokoh masyarakat setempat sebaiknya masuk dalam organisasi gugus tugas di daerah-daerah.

Baca juga: Deretan Investasi Laris Manis di Tengah Pandemi

"Komponen-komponen yang masuk dalam struktur organisasi gugus tugas adalah semua instrumen pusat yang ada di daerah, termasuk tokoh-tokoh yang ada di daerah, para ulama, budayawan, tokoh pemuda hendaknya dilibatkan," ujar Doni dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020).

"Agar setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak keluar dari kebijakan politik negara, tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat dan juga tidak mengganggu negara lain," lanjut dia.

Dengan demikian, upaya-upaya untuk pencegahan Covid-19 pun bisa betul-betul dimaksimalkan melalui satuan gugus tugas di daerah tersebut.

Tetapi, dia mengingatkan, kebijakan yang dibuat melebihi luas kawasan kecamatan mesti dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com