JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengusulkan agar pemerintah membentuk gerakan nasional perlindungan anak dari pandemi Covid-19.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait hal tersebut dibutuhkan mengingat saat ini sudah terdapat beberapa kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak.
"Untuk memberikan perlindungan anak dan demi kesehatan anak, sangat dibutuhkan gerakan nasional perlindungan anak dari Covid-19 dan gerakan memutus mata rantai virus corona dengan menggunakan gerakan sistem kedaruratan," kata Arist dikutip dari siaran pers, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Ini Jumlah Perempuan dan Anak Kena Covid-19 Menurut Kementerian PPPA
Arist pun meminta Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberi data nasional jumlah terkonfirmasi Covid-19.
Baik jumlah, usia, jenis kelamin, maupun jumlah anak berdasarkan klasifikasi usia dan jenis kelaminnya.
"Data terkonfirmasi ini sangat diperlukan untuk menyusun arah dan strategi kebijakan melawan Covid-19 serta arah perlindungan anak yang mempunyai perspektif hak-hak dasar anak," kata dia.
Baca juga: Ini 7 Langkah Kementerian PPPA Terkait Pencegahan Covid-19
Data tersebut, tutur Arist, bisa digunakan baik oleh Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk memberikan masukan terhadap kebijakan wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Oleh karena itu, PSBB harus mengedepankan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, khususnya kesehatan anak.
"Dengan gerakan nasional terpadu itu hak-hak dasar anak, seperti hak anak mendapatkan hak atas kesehatan serta makanan yang dapat meningkatkan kekebalan dan daya tahan tubuh selama anak di rumah," kata dia.
Baca juga: Gerakan #Berjarak, Strategi Kementerian PPPA Lindungi Perempuan dan Anak dari Covid-19
Komnas Perlindungan Anak mencatat beberapa kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak.
Antara lain seorang remaja SMP berusia 16 tahun, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang meninggal dunia karena positif terinsfeksi Covid-19.
Kemudian, seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Banjar, Jawa Barat yang dinyatakan sembuh.
Termasuk seorang balita 10 bulan di Kutai Timur yang positif terinfeksi berdasarkan hasil rapid test.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.