JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi buruh belum mengambil keputusan apakah akan tetap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak omnibus law RUU Cipta Kerja pada 30 April mendatang.
Tiga organisasi kelompok buruh masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo.
Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea seusai bertemu Presiden Jokowi, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Pemerintah Diminta Serius Sikapi Rencana Aksi Buruh 30 April
Andi mengaku diundang ke Istana bersama Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.
Dalam pertemuan itu, tiga pimpinan organisasi tersebut kompak menolak omnibus law klaster ketenagakerjaan karena dianggap merugikan nasib buruh.
Oleh karena itu, menurut Andi, saat ini kelompok buruh masih menunggu sikap resmi Presiden atas masukan yang telah diberikan.
Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berpotensi Merugikan Buruh Perempuan
"Kita menunggu pengumuman presiden dulu. Kami sudah mengerti apa yang akan disampaikan, tapi biar Presiden yang akan menyampaikan, kemungkinan besok akan disampaikan mengenai omnibus law," kata Andi.
Jika pengumuman yang disampaikan Jokowi sesuai dengan harapan, maka kelompok buruh tak akan melakukan aksi unjuk rasa.
Sebab, Andi menyadari betul unjuk rasa di tengah pandemi virus corona ini hanya akan menjadi sarana penyebaran virus.
Baca juga: Rencana Aksi Buruh Saat Wabah Covid-19, Sesuai Protokol hingga Tolak RUU Cipta Kerja
Namun sebaliknya, jika pengumuman yang disampaikan Presiden tak sesuai harapan, maka akan ada jutaan buruh yang siap melakukan unjuk rasa.
"Pengumuman ini sangat ditunggu-tunggu oleh jutaan buruh di Indonesia mengenai sikap pemerintah," kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.