JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa Marga Regional Jabodetabek-Jabar akan mendirikan check point atau pos pemeriksaan pada tiga titik jalan tol di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Pendirian check point ini menyusul pemerintah yang menerapkan larangan mudik Lebaran 2020.
"Pagi ini kebetulan dilakukan survei yang langsung dipimpin oleh Dirlantas Polri terhadap titik-titik yang direncanakan sebagai lokasi check point," ujar Kepala Divisi Jasa Marga Regional Jabodetabek-Jabar Reza Febriano dalam acara diskusi, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Wakil Wali Kota Tangael Imbau RT dan RW Sosialisasi Larangan Mudik ke Warga
Melalui survei lapangan itu, akan ditentukan di mana tepatnya pos pemeriksaan didirikan.
"Di arah barat itu yang di pos Jakarta-Tengerang. Lalu di Wilayah Selatan itu di Jagorawi. Kemudian nanti ada di arah timur," papar Reza.
Jasa Marga sendiri masih menanti survei pihak kepolisian soal pendirian tiga check point.
Saat ini sendiri, Jasa Marga mencatat, terjadi penurunan volume kendaraan yang melintasi jalan tol yang dikelola Jasa Marga.
Baca juga: Imbas Larangan Mudik, Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup
Penurunan volume tersebut terjadi cukup signifikan terhitung sejak 16 Maret 2020 hingga 22 Maret 2020.
"Penurunan di gerbang utama kami wilayah barat, selatan, maupun timur. Di gerbang Cikampek Utama terjadi penurunan sekitar 12 persen, gerbang tol Cikupa penurunan 14 persen dan gerbang tol Ciawi II menurun 12 persen, " kata Reza.
Sementara itu, penurunan arus lalu lintas sejak 16 Maret 2020 hingga April 2020 tercatat jauh lebih besar.
Untuk gerbang tol utama yang membatasi wilayah Jabodetabek ke arah timur terjadi penurunan traffic sebesar 27 persen.
Baca juga: Menteri Agama Minta Masyarakat Tak Mudik Tahun Ini, Lebih Banyak Mudaratnya
"Di Cikampek Utama berkurang 27 persen. Kemudian di Cikupa minus 26 persen dan di gerbang tol Ciawi II minus 35 persen," ungkap Reza.
Sebelumnya, Reza memastikan tidak ada penutupan jalan tol meski pemerintah telah melarang mudik Lebaran.
Menurut dia, hal ini sesuai dengan arahan pemerintah untuk tidak menutup jalan tol.
"Bahwa arahan pemerintah tidak ada penutupan jalan tol. Yang ada adalah pembatasan," ujar Reza.