Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Singapura Terima Bantuan 3 Juta Masker Medis dari Yayasan Temasek

Kompas.com - 22/04/2020, 07:40 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Singapura menerima bantuan 3 juta masker medis dari Yayasan Temasek Singapura, sebagai upaya dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Bantuan masker itu akan disalurkan ke Pemprov Riau, TNI dan Polri, masing-masing 1 juta lembar masker.

"KBRI Singapura memberikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin dengan Yayasan Temasek Singapura dalam upaya bersama menanggulangi pandemi Covid-19," kata Duta Besar RI untuk Singapura, Ngurah Swajaya, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020) malam.

Baca juga: Singapura Negara Tertinggi Infeksi Virus Corona di ASEAN dengan 9.125 Kasus

Selain masker, Yayasan Temasek sebelumnya juga telah membantu penanganan Covid-19 di Indonesia dengan menyalurkan 40.000 test kit berbasis RT PCR ke Jakarta, Bali, dan Batam.

Di samping bantuan, ada sejumlah kerja sama yang telah dijalin antara Yayasan Temasek dan sejumlah industri di Tanah Air, terutama dalam hal pengadaan kebutuhan dukungan non medis Singapura.

Kerja sama itu, antara lain pembelian dipan dan kasur komplit sebanyak 25 ribu set untuk kebutuhan fasilitas karantina darurat yang dibuka oleh Pemerintah Singapura; pembelian reusable masker, serta sumbangan hand sanitizer dan APD yang dapat digunakan oleh berbagai instansi di Indonesia.

"Kami berharap pemenuhan kebutuhan alat kesehatan bisa ditanggulangi melalui kerja sama yang memanfaatkan potensi masing-masing negara," imbuh Swajaya.

Baca juga: Maskapai Citilink Wajibkan Penumpang Kenakan Masker

Lebih jauh, ia mengatakan, KBRI Singapura juga terus menawarkan pengadaan kebutuhan non-medical essential yang diperlukan Singapura serta menjajaki kerja sama produksi medical supply di Indonesia.

Dengan kerja sama ini, diharapkan akan mendorong kontribusi tidak hanya dalam penanggulangan Covid-19, tetapi juga untuk mendorong roda perekonomian tetap berjalan sesuai dengan kesepakatan para pemimpin negara-negara ASEAN dan G-20.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com