JAKARTA, KOMPAS.com - Arman Depari masih berstatus sebagai anggota Polri usai ditunjuk sebagai Komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).
Jenderal berbintang dua atau berpangkat Irjen tersebut sebelumnya ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai deputi pemberantasan.
"Ya masih berstatus sebagai anggota Polri," kata Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Eko Indra Heri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono memastikan Arman tidak akan merangkap jabatan.
Baca juga: Komisaris Baru Pelindo I, Dua Perwira Tinggi hingga Politikus Nasdem
Maka dari itu, menurut Argo, Polri akan mencari pengganti Arman.
"Saat ini juga sedang dilakukan asesmen berkaitan dengan kegiatan pemilihan deputi. Tentunya nanti Bapak Arman Depari tidak merangkap jabatan, nanti akan diganti," ujar Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Selasa.
Diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot empat jajaran komisaris Pelindo I.
"Komisaris kan tidak hanya sendiri kan ada empat komisaris yang diganti. Jadi itu refreshing saja, artinya perlu refreshing di Pelindo sehingga kita ganti empat orang,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Penjelasan Istana, Refly Harun Dicopot Bukan karena Sering Kritik Pemerintah
Keempatnya adalah Refly Harun dari jabatannya sebagai Komisaris Utama, Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris) dan Winata Supriatna (Komisaris).
Adapun susunan komisaris PT Pelindo I yang baru, yakni sebagai berikut:
1. Achmad Djamaludin - Komisaris Utama
2. Arman Depari - Komisaris
3. Herbert Timbo Parluhutan Siahaan - Komisaris Independen
4. Ahmad Perwira Mulia Tarigan - Komisaris Independen
5. Irma Suryani Chaniago - Komisaris Independen
6. Winata Supriatna - Komisaris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.