Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berpotensi Merugikan Buruh Perempuan

Kompas.com - 21/04/2020, 17:42 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi buruh perempuan meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Penyataan sikap ini dibuat dalam rangka memperingati hari Kartini yang dirayakan setiap 21 April.

"Segera hentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, karena berpotensi merugikan buruh perempuan," kata perwakilan koalisi buruh perempuan yang juga Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Rabu, DPR Agendakan RDPU Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Salah satu hal yang merugikan perempuan, menurut Jumisih adalah keberadaan Pasal 93 RUU Cipta Kerja yang mengganti Pasal 93 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam Pasal 93 RUU Cipta kerja diatur tentang pemberian upah bagi buruh yang tidak masuk kerja karena berhalangan.

Namun, tidak ada penjelasan mengenai kata berhalangan.

Sedangkan, pada Pasal 93 ayat 2 UU Ketenagakerjaan mengatur rinci tentang pengecualian tidak dibayarnya upah buruh akibat berhalangan termasuk bagi perempuan yang berada dalam masa haid hari pertama dan kedua.

Baca juga: Serikat Buruh Minta Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja

 

Kemudian, Jumisih meminta pemerintah untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemotongan upah pekerja dalam situasi pandemi Covid-19.

Serta memberikan layanan kesehatan secara berkala bagi buruh perempuan dan kemudahan untuk melakukan social distancing.

"Berikan kemudahan bagi buruh perempuan untuk social distance dengan penerapan PSBB tanpa diskriminasi dengan jaminan upah penuh," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan PDI-P Setuju Omnibus Law Cipta Kerja Tetap Dibahas di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam situasi seperti ini, Jumisih meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan pada hak-hak buruh.

Sehingga, lanjut dia, hak-hak buruh tetap terpenuhi meski tengah dirumahkan akibat virus corona (Covid-19).

"Fokuskan kinerja pemerintah untuk penanganan Covid-19, jangan biarkan korban terus berjatuhan," ungkap Jumisih.

Panitia Kerja (panja) pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat, pada Rabu (22/4/2020).

Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan, panja akan mengundang pakar, akademisi dan elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap RUU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com