Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Laboratorium Beroperasi 37, Sisanya Terhenti karena Reagen Belum Sampai

Kompas.com - 21/04/2020, 16:44 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa saat ini uji spesimen virus corona hanya dilakukan di 37 laboratorium.

Puluhan laboratorium lainnya berhenti beroperasi karena stok reagen untuk tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 kosong.

Baca juga: 50.000 Reagen PCR dari Korsel Sudah Didistribusikan ke Seluruh Lab

Reagen merupakan zat atau senyawa yang dibutuhkan tes PCR.

"Saat ini jumlah laboratorium beroperasi ada 37. Beberapa laboratorium terpaksa harus menghentikan aktivitas karena reagen belum sampai," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Kendati demikian, ia memastikan reagen tes PCR yang telah dipesan pemerintah akan sampai di seluruh laboratorium esok hari.

Yuri menegaskan, pada Rabu (22/4/2020), seluruh laboratorium akan aktif kembali melakukan uji spesimen virus corona.

"Dipastikan besok beroperasi seluruhnya," ucap dia.

Hingga Selasa siang ini, pasien Covid-19 dikonfirmasi berjumlah 7.135 orang. Angka itu didapatkan dari 50.370 spesimen yang diperiksa pemerintah.

Sebelumnya, Senin (20/4/2020), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo memastikan reagen untuk tes PCR sudah didistribusikan ke seluruh laboratorium.

Baca juga: Laboratorium PCR Covid-19 Pertama di Kalimantan Beroperasi 19 April

Sebanyak 50.000 reagen tes PCR itu didatangkan dari Korea Selatan.

"Sampai tadi pagi seluruh reagen yang telah dikirimkan dari Korsel telah terdistribusi ke seluruh lab yang ada di sekitar Jakarta, termasuk provinsi lain," kata Doni.

Pada Senin (13/4/2020), dilansir Kompas.id, Doni mengatakan, jumlah laboratorium yang mengerjakan tes PCR mencapai 78.

Selain dibantu Kementerian Riset dan Inovasi melalui Lembaga Eijkman, Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan mendorong laboratorium-laboratorium swasta untuk berpartisipasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com