Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Pemerintah Terbuka soal Seleksi Mitra Kartu Prakerja

Kompas.com - 21/04/2020, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih meminta Pemerintah bersikap transparan terkait proses pemilihan mitra program Kartu Prakerja.

Alamsyah mengatakan, proses seleksi dalam pemilihan mitra program Kartu Prakerja itu merupakan informasi terbuka yang patut diketahui publik.

"Apabila benar sudah dilakukan seleksi, maka proses seleksi, kualifikasi yang ditetapkan dan siapa yang melakukan adalah informasi terbuka. Itu dijamin oleh undang-undang," kata Alamsyah kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Akui Diskusi dengan 8 Platform Digital Mitra Kartu Prakerja Sebelum Teken MoU

Alamsyah mengaku tidak memahami kapan proses seleksi itu dilakukan, siapa saja anggota tim pelaksana seleksi, maupun dasar pelaksanaan seleksi tersebut.

Ia pun berpendapat agar program Kartu Prakerja ini lebih baik dihentikan dahulu selama pandemi Covid-19 masih terjadi.

"Makanya saya bilang buang energi mendalami hal itu dalam kondisi begini. Lebih baik hentikan saja programnya. Nanti baru jalankan pada masa recovery dengan anggaran baru," ujar Alamsyah.

Baca juga: Kartu Prakerja dan Bisnis Stafsus Milenial di Proyek Negara

 

Kendati demikian, Alamsyah menganggap wajar bila perusahaan mitra program Kartu Prakerja itu diajak diskusi oleh pemerintah ketika aturan terkait program tersebut belum diterbitkan.

"Tak ada masalah sepanjang diskusi untuk masukan dalam merancang program dan kemudian pemerintah menetapkan kualifikasi," kata Alamsyah,

Namun, ia enggan menduga-duga bila proses seleksi mitra Kartu Prakerja mendahului aturan tersebut karena ia tidak memahami kapan tepatnya seleksi itu dimulai.

CEO Ruangguru, salah satu perusahaan mitra Kartu Prakerja, Belva Devara mengaku proses seleksi sudah berjalan sejak 2019.

"Tidak benar bahwa seakan-akan kebijakan ini menguntungkan salah satu pihak, karena prosesnya jelas, dan mitra pun jumlahnya saat ini puluhan, dengan total lebih dari 2000 kelas dari berbagai bidang," kata Belva yang merupakan staf khusus presiden itu.

Baca juga: Anggap Wajar Perusahaannya Jadi Mitra Kartu Prakerja, Ini Alasan Belva Stafsus Jokowi

Namun, regulasi terkait kriteria bahwa suatu lembaga dapat ditunjuk sebagai Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja baru diteken pada 27 Maret 2020.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 26 Ayat (2) di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Kemudian, aturan umum tentang lembaga pelatihan juga dicantumkan dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Akan tetapi, perpres tersebut baru diteken pada 28 Februari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com