Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Akan Lobi Fraksi Lain agar Klaster Ketenagakerjaan Dihapus dari RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/04/2020, 14:42 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Nasdem Taufik Basari mengatakan, Fraksi Nasdem bakal melobi fraksi-fraksi lain agar klaster ketenagakerjaan dihapus dari draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Hal ini selaras dengan sikap Nasdem yang sejak sebelum pembahasan RUU Cipta Kerja mengusulkan klaster ketenagarkerjaan ditiadakan.

"Setelah mendengar keberatan dari banyak pihak, terutama serikat buruh, Nasdem usul agar klaster tersebut dicabut saja dari draf RUU agar fokus saja pada tujuan utamanya menciptakan lapangan kerja dengann menyederhanakan aturan dan melakukan debirokratisasi. Nasdem akan lakukan lobi-lobi kepada fraksi lain," kata Taufik, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, perubahan soal ketenagakerjaan tidak mesti dilakukan melalui omnibus law RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Pengusaha: Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Bisa Dibahas Belakangan

Perubahan dapat dilakukan melalui undang-undang sektoral.

"Tanpa perlu melalukan perubahan terhadap sektor ketenagakerjaan, sebenarnya maksud dan tujuan RUU ini tetap bisa dikejar, yakni menciptakan lapangan kerja," ucap Taufik.

Kendati demikian, Fraksi Nasdem mendukung pembahasan RUU Cipta Kerja dilaksanakan sekarang.

Taufik menyatakan pandemi Covid-19 yang memberikan dampak besar terhadap pekerja, sehingga RUU Cipta Kerja menjadi relevan.

Harapannya, ketika pandemi Covid-19 berakhir, RUU Cipta Kerja mampu membangkitkan keterpurukan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

"Justru itulah yang dipikirkan Nasdem kenapa kami menerima permintaan pemerintah untuk melakukan pembahasan. Karena maksud dan tujuan RUU Cipta Kerja kan membangkitkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja," ujar dia.

Taufik yang terlibat dalam Panja RUU Cipta Kerja, mengatakan DPR dan pemerintah perlu segera mencari jalan keluar menghadapi situasi mendatang.

Ia pun mengajak pihak yang menolak substansi RUU ini memberikan masukan agar betul-betul menghasilkan produk hukum yang selaras dengan situasi masyarakat.

"Kepada pihak yang menolak substansi RUU ini justru saya ajak kita manfaatkan ruang ini untuk mengubah substansinya agar lebih baik, berikan gagasan-gagasannya untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca wabah Covid-19," ucapnya.

Namun, dia sendiri mengaku sempat kecewa karena pemerintah memilih menggunakan draf RUU Cipta Kerja yang lama tanpa perbaikan.

Menurut Taufik, semestinya pemerintah memperbaiki draf RUU Cipta Kerja agar lebih sesuai dengan tujuan membangkitkan perekonomian pasca Covid-19.

"Sayangnya pemerintah menyatakan tetap pada draf yang ada. Kareba itu berarti tinggal bagaimana nanti di pembahasan," kata Taufik.

Baca juga: Banyak Pekerja Terdampak Covid-19 Jadi Alasan Nasdem Dukung Pembahasan RUU Cipta Kerja

Ia menegaskan pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara terbuka dengan mendahulukan kepentingan masyarakat.

Diketahui, Panja RUU Cipta Kerja mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat digelar perdana pada Rabu (22/4/2020).

"Jadi tidak ada niatan untuk lakukan tertutup dan diam-diam, semua sepakat pembahasan terbuka dan mendahulukan masukan masyarakat," ujar Taufik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com