JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai tenaga medis, akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat bila gugur saat menangani Covid-19.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, pihaknya dan Badan Kepegawaian Negara tengah mempersiapkan keputusan terkait pemberian piagam penghargaan kenaikan pangkat dan tunjangan bagi tenaga medis yang wafat saat bertugas merawat penderita Covid-19.
"Dan khusus tenaga medis yang bertugas diberikan kenaikan pangkat satu tingkat sebagai bentuk penghargaan dari Bapak Presiden/pemerintah," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Diperpanjang, ASN Kerja dari Rumah Kini sampai 13 Mei
Tjahjo mengaku telah meminta BKN untuk mempercepat proses pendataan ke seluruh daerah dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menentukan status wafat dalam bertugas kepada PNS tenaga kesehatan yang meninggal.
Dengan status tersebut, maka mereka berhak mendapat tunjangan jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian sebesar Rp 330 juta yang akan dibayarkan melalui Taspen.
Selain itu, juga kenaikan pangkat anumerta atau satu tingkat lebih tinggi.
"Status wafat dalam bertugas bisa diberikan bila yang bersangkutan adalah tenaga kesehatan yang meninggal karena saat sedang melaksanakan tugas, dalam hal ini sedang terlibat dalam penanganan Covid," kata Tjahjo.
Baca juga: Hasil Rapid Test Covid-19, Satu ASN Pemkab Pekalongan Terdeteksi Positif
Serta, imbuh dia, keterlibatan itu dilaksanakan di institusi pemerintah. Sementara, bagi dokter PNS yang meninggal karena praktek di rumah sakit atau klinik swasta, tidak berhak memperoleh status itu.
"Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ditetapkan bersamaan dengan keputusan pensiun oleh PPK dari PNS yang bersangkutan setelah penetapan status tewas oleh BKN," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.