Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Pasien Sembuh dari Covid-19 Jangan Didiskriminasi

Kompas.com - 20/04/2020, 17:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien yang sembuh dari Covid-19.

"Jangan didiskriminasi pasien Covid-19 yang telah sembuh," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (20/4/2020).

Yuri juga meminta masyarakat menghargai individu yang melakukan isolasi secara mandiri.

Baca juga: Tangis Haru Pasien Sembuh Covid-19: Allah SWT Beri Kesempatan Hidup Kedua

Sebab, mereka yang isolasi mandiri bertujuan mencegah penularan kepada masyarakat di sekitarnya.

"Hargai yang isolasi mandiri. Jangan dikucilkan," tuturnya.

Menurut Yuri, yang perlu diingat oleh masyarakat saat ini adalah memastikan diri mereka tidak tertular dan tidak menularkan Covid-19 kepada orang lain.

"Sehingga semuanya lebih baik tinggal di rumah," kata dia.

Sementara itu, pada Senin (20/4/2020), pemerintah mencatat penambahan 61 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, total pasien sembuh hingga saat ini ada 747 orang.

Baca juga: UPDATE: Tambah 61, Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 747 Orang hingga 20 April

Sebelumnya, Yurianto mengatakan pasien yang telah sembuh dari Covid-19 tidak akan kembali menularkan penyakit tersebut.

Yuri menegaskan, masyarakat harus memahami hal ini dengan baik.

"Kami mohon masyarakat agar paham betul bahwa pasien-pasien Covid-19 yang sudah sembuh, mereka tidak akan menularkan penyakitnya (Covid-19) lagi," ujar Yuri dalam konferensi pers yang digelar di Graha BNPB, Sabtu (18/4/2020).

Sebab, kata dia, syarat seorang pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 adalah jika yang bersangkutan sudah menjalani serangkaian perawatan dan pemeriksaan.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan itu dipastikan bahwa pasien tersebut telah negatif Covid-19.

"Karena persyaratan sembuh adalah bahwa diyakinkan dia negatif (Covid-19) di dalam tubuhnya," ujar Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com