Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Minta PSBB Dievaluasi Total

Kompas.com - 20/04/2020, 11:36 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah berjalan di sejumlah daerah dievaluasi.

Jokowi meminta jajarannya melihat lagi apa kelebihan dan kekurangan PSBB ini dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Saya ingin ada evaluasi total dari apa yang kita kerjakan terkait penanganan Covid-19 ini, terutama evaluasi PSBB," kata Jokowi saat rapat terbatas dengan menteri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Daftar 18 Daerah yang Terapkan PSBB, dari Jakarta hingga Makassar

Sejauh ini sejumlah kota sudah menerapkan PSBB mulai dari DKI Jakarta dan diikuti oleh wilayah di sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Lalu wilayah lain juga menyusul, yakni Sumatera Barat, Pekanbaru, Makassar, Tegal, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Cimahi.

Untuk menerapkan status PSBB, setiap daerah harus mendapat restu dari Kementerian Kesehatan.

Jokowi pun meminta jajarannya mengevaluasi PSBB yg tengah berlangsung agar bisa dilakukan perbaikan.

Warga melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada akhir pekan, Sabtu (18/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) mulai 10 hingga 23 April 2020. Dampak dari adanya aturan ini, membuat kondisi dan situasi lalu lintas pada akhir pekan menjadi lengang dan sepi.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Warga melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada akhir pekan, Sabtu (18/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) mulai 10 hingga 23 April 2020. Dampak dari adanya aturan ini, membuat kondisi dan situasi lalu lintas pada akhir pekan menjadi lengang dan sepi.
Baca juga: Ojek Online Hanya Bisa Angkut Barang Selama PSBB Bandung Raya

"Kekurangannya apa, plus minus apa, sehingga kita bisa perbaiki," sambung Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya menekankan tiga hal kepada pemda dalam penanganan Covid-19 ini.

Hal itu yakni terkait pentingnya pengujian sampel secara masif, diikuti pelacakan yang progresif, dan mengisolasi yang terpapar dengan ketat.

"Tiga hal ini yang terus ditekankan kepada daerah," kata dia.

Penerapan PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Selama PSBB di Banjarmasin Akan Banyak Posko Pemantauan Warga

Dalam peraturan tersebut tercantum bahwa penerapan PSBB harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Menkes Terawan Agus Putranto.

Hingga Sabtu (18/4/2020), diketahui sudah ada dua provinsi serta 16 kabupaten dan kota yang mengajukan dan menerapkan PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com