Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Ingatkan Masyarakat soal Ketaatan Melaksanakan PSBB

Kompas.com - 19/04/2020, 11:22 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, ketaatan masyarakat dalam melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan menurunkan tingkat penularan Covid-19.

Dengan demikian, pemulihan kondisi ekonomi pun akan semakin berjalan cepat, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

"Sebab, faktor ketaatan itu menjadi bagian tak terpisah dari keinginan bersama meminimalisasi dampak resesi ekonomi," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2020).

Baca juga: Lawan Corona, 2 Saran Ahli agar PSBB dan Social Distancing Efektif Berjalan

Bambang mengatakan, hampir seluruh negara tidak mampu menghentikan penularan Covid-19, tak terkecuali Indonesia. Hal itu yang kemudian membuat seluruh negara harus bergulat dengan persoalan resesi ekonomi.

Namun, pada saat yang sama ada tiga persoalan yang harus dikerjakan bersamaan oleh pemerintah dan memerlukan dukungan penuh dari masyarakat.

"Masing-masing adalah kerja merawat pasien Covid-19, kerja pembatasan sosial untuk cegah-tangkal penularan, dan upaya sejak dini memulihkan perekonomian. Ketiganya sama urgensinya dan sama strategisnya," kata dia.

Baca juga: Bagaimana Ketentuan Penetapan dan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar?

Menyitir data Badan Pusat Statistik, kontribusi Pulau Jawa dalam pertumbuhan ekonomi nasional sangat signifikan yakni 59 persen pada tahun lalu.

Hal ini cukup dimahfumi lantaran 75 persen total industri nasional berpusat di Pulau Jawa.

Oleh karena itu, ia menambahkan, penting bagi kepala daerah di seluruh wilayah Pulau Jawa untuk memastikan PSBB berjalan lancar demi menghentikan penyebaran pandemi yang lebih luas.

"Artinya, tingkat kepatuhan masyarakat di pulau Jawa dalam menerapkan pembatasan sosial sangat menentukan kemampuan negara merespons resesi ekonomi. Jika kecepatan penularan Covid-19 tidak bisa diredam, penghentian aktivitas produksi sektor industri di Jawa akan berkepanjangan. Dampak sosialnya tentu akan sangat serius," tegas Bambang.

Baca juga: 2,8 Juta Pekerja Diprioritaskan untuk Masuk Program Kartu Prakerja

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga pertengahan April 2020, sebanyak 2,8 juta pekerja telah mengalami pemutusan hubungan kerja.

Dengan jumlah pekerja di-PHK yang sudah cukup banyak, maka tidak baik bila proses pemulihan ekonomi ditunda hingga menunggu berakhirnya pandemi.

Oleh karena itu, ia menegaskan, diperlukan kerja sama erat oleh masyarakat dalam memberlakukan PSBB agar rantai penyebaran dapat segera diputus dan perekonomian masyarakat segera pulih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com