Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: APD yang Belum Sesuai Standar Bisa Digunakan, tapi Ada Syaratnya

Kompas.com - 17/04/2020, 11:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya mengatakan, alat pelindung diri (APD) yang belum sesuai standar Kemenkes tetap bisa digunakan.

"Untuk APD yang belum sesuai dengan standar bahan yang ada di dalam pedoman Kemenkes serta belum memenuhi standar uji yang telah ditetapkan Kemenkes, tetap dapat digunakan. Tapi tentu harus digunakan di area-area yang punya tingkat risiko (penularan) rendah," ujar Arianti dalam konferensi pers yang di Graha BNPB, Jumat (17/4/2020).

Dia mencontohkan, beberapa jenis pekerjaan yang mendukung tenaga medis tetapi memiliki risiko penularan lebih rendah.

Baca juga: Permintaan Tinggi, Kemenkes Minta Produsen Patuhi Standar Pembuatan APD

"Misalnya, kita butuh APD untuk tenaga kefarmasian, tenaga gizi, pengendara ambulans. Mereka ini bisa menggunakan APD nonmedis. Nah, untuk APD ini tidak memerlukan izin edar," tutur Arianti.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan agar cermat dalam memilih APD.

Menurut Arini, pemilihan APD harus sesuai tingkat risiko pada saat menangani pasien Covid-19.

"Sebab pemilihan APD yang baik akan melindungi tenaga kesehatan dari tertularnya virus corona. Kita harap penananganan wabah Covid-19 bisa mencapai tujuannya. Membawa bangsa ini keluar dari krisis," tutur Ariani.

Baca juga: Di Bilik Swab Karya Dosen UGM, Tenaga Kesehatan Tak Perlu Pakai APD

Sebelumnya, ariani mengatakan ada dua pedoman yang harus dipatuhi produsen saat memproduksi APD.

Pedoman pertama, tentang standar APD dalam manajemen Covid-19.

Pedoman kedua, menjelaskan perihal petunjuk teknis APD untuk menghadapi wabah Covid-19.

"Kami mengharapkan industri (produsen) bisa menggunakan pedoman ini sebagai acuan membuat APD," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com