Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi Menakutkan Usai Napi Bebas akibat Covid-19 dan Upaya Cegah Kejahatan Berulang

Kompas.com - 16/04/2020, 11:05 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dibebaskannya para narapidana dari lembaga pemasyarakatan di tengah pandemi Covid-19 oleh Kementerian Hukum dan HAM menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Meski para narapidana itu dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi, masyarakat khawatir akan meningkatnya kasus kejahatan yang dilakukan oleh para eks warga binaan itu.

Tentu bukan tanpa alasan bila pada akhirnya Kemenkumham mengambil kebijakan tersebut. Tingginya jumlah warga binaan yang mendekam di dalam sel menjadi salah satu faktornya, lantaran dikhawatirkan justru akan menjadi bom waktu penularan Covid-19.

Baca juga: Agar Tak Ulangi Kejahatan, Napi yang Bebas karena Asimilasi Diajak Bagi-bagi Sembako

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham Ahmad Yuspahruddin menyatakan, Kemenkumham mencatat, sudah ada 10 orang yang dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan 3 orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Ini terjadi setelah sebelumnya mereka berinteraksi dengan sejumlah orang yang diduga terpapar Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung. Kini, ke-13 orang tersebut telah diisolasi dan dipisahkan dari narapidana lainnya.

"Sampai saat ini baru 13 orang, sepuluh OTG dan tiga ODP," kata Yuspahruddin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Kemenkumham: 10 Narapidana OTG, 3 ODP Covid-19

Perlu dilaksanakan

Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas Prahesti Pandanwangi menyatakan, asimilasi dan integrasi menjadi salah satu kebijakan yang penting untuk dilaksanakan segera. Sebab, dalam kondisi tanpa pandemi pun, para warga binaan rentan terserang berbagai macam penyakit.

"Karena overcrowded itu. TBC, penyakit kulit, ISPA, ini yang kemudian membuka mata kami dalam merancang program pembangunan terkait kesehatan," kata Prahesti dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham jumlah warga binaan yang mendekam di 524 lapas dan rutan yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 258.224 orang.

Baca juga: Napi Cuti Kunjungan Keluarga Akan Diisolasi 14 Hari

Jumlah tersebut melebihi kapasitas lapas dan rutan yang dikelola Kemenkumham, yang sedianya hanya dapat menampung sekitar 130.000 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com