Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Daerah Tak Diizinkan Terapkan PSBB, Harus Bersiasat di Tengah Pendemi Corona

Kompas.com - 16/04/2020, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sepuluh pemerintah daerah telah mengajukan izin penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.

Empat di antaranya disetujui, tiga ditolak, dan sisanya diminta melengkapi persyaratan.

Di luar urusan yang birokratis ini, pemerintah daerah tetap mengupayakan berbagai cara untuk mencegah penyebaran Covid-19, walau tak diberi lampu hijau menerapkan PSBB.

Namun Kementerian Kesehatan mewanti-wanti otoritas daerah untuk tidak melangkahi ketentuan undang-undang dalam penanggulangan pandemi ini.

Hingga Selasa (14/4/2020), permohonan PSBB yang disetujui adalah yang diajukan DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat untuk kawasan Jabodetabek, serta Riau.

Baca juga: Pemkot Depok Diminta Buka Data Penerima Bansos Selama PSBB agar Bisa Diawasi Para RT

Dokumen 'belum lengkap'

Bupati Bogor Ade Yasin (berbaju putih) didampingi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (kiri) saat meninjaui persiapan jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4). Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor pada Rabu (15/4) di 53 titik. Yulius Satria Wijaya/Antara Bupati Bogor Ade Yasin (berbaju putih) didampingi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (kiri) saat meninjaui persiapan jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4). Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor pada Rabu (15/4) di 53 titik.
Merujuk keterangan resmi Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah yang masih harus melengkapi dokumen pendukung adalah Kota Tegal (Jawa Tengah), Kabupaten Mimika (Papua), dan Fakfak (Papua Barat).

Sementara yang sudah pasti ditolak adalah pengajuan dari Kota Sorong (Papua Barat), Kabupaten Rote Ndao (Nusa Tenggara Timur), dan Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah).

Kepala Dinas Kesehatan Palangkaraya, Anjar Hadi Purnomo, menyebut tidak ada penjabaran secara detail terkait izin PSBB yang tidak diberikan kepada kotanya.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Masih Langgar Aturan PSBB di Kabupaten Bogor, Polisi Hanya Beri Surat Teguran

Walau batal mengatur pembatasan aktivitas warga, Anjar menyebut Pemkot Palangkaraya akan tetap melacak serta menangani orang-orang diduga atau sudah positif terjangkit Covid-19.

"Yang sudah kami lakukan sebelumnya, akan tetap kami lakukan, misalnya penelusuran kasus dan pemeriksaan orang yang masuk ke Palangkaraya," kata Anjar via telepon.

"Yang terbaru misalnya, ada info seorang mahasiswa datang dari Amerika Serikat. Kami lalu datangi rumahnya, minta dia untuk isolasi mandiri."

"Cara-cara seperti itu masih cukup efektif," ujar Anjar.

Baca juga: Banjarmasin Ikut Ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan

Warga berbelanja di pasar tumpah Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (04/04) malam. Aktivitas pasar tumpah tetap berjalan meskipun wilayah Palangkaraya menjadi zona merah penyebaran wabah COVID-19 dan pemerintah setempat memberikan imbauan kepada warga untuk menghindari keramaian. Makna Zaezar/Antara Warga berbelanja di pasar tumpah Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (04/04) malam. Aktivitas pasar tumpah tetap berjalan meskipun wilayah Palangkaraya menjadi zona merah penyebaran wabah COVID-19 dan pemerintah setempat memberikan imbauan kepada warga untuk menghindari keramaian.
Hingga berita ini diturunkan, terdapat 25 kasus Covid-19 di Palangkaraya. Satu di antaranya berakhir dengan kematian.

Untuk memperoleh izin menerapkan PSBB, suatu daerah harus memenuhi dua kriteria, yaitu jumlah kasus atau kematian yang meningkat dan menyebar secara signifikan; serta adanya kaitan epidemiologi dengan kejadian di wilayah lain.

Kriteria itu tertera pada pasal 2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Baca juga: Tak Jadi Ajukan PSBB, Pemkab Malang Terapkan Village Physical Distancing

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com