Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons 3 Lembaga Penegak Hukum Setelah Anggarannya Dipotong untuk Atasi Covid-19...

Kompas.com - 14/04/2020, 12:10 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memangkas anggaran sejumlah kementerian dan lembaga untuk penanganan wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Terdapat tiga lembaga penegak hukum yang anggarannya turut dipangkas, yaitu Kepolisian RI (Polri), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemangkasan anggaran tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Baca juga: Jokowi Potong Anggaran Kementerian/ Lembaga demi Covid-19, Berikut Rinciannya...

Lalu, apakah pemotongan anggaran berdampak pada kinerja ketiga lembaga penegak hukum tersebut?

Berikut paparannya

KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya tetap bekerja seperti biasa meskipun anggarannya dipangkas.

Menurut Firli, pemotongan anggaran juga tidak berdampak pada hak pegawai.

"Walau anggaran KPK dipangkas, tapi KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan," kata Firli dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Anggaran KPK Dipangkas demi Penanganan Covid-19, Firli: Hak Pegawai Tak Dipotong

Hal itu dikarenakan anggaran yang dipotong adalah anggaran pembangunan gedung rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).

Adapun, anggaran KPK yang dipangkas senilai Rp 62,6 miliar. Anggaran KPK semula senilai Rp 922,575 miliar dan berubah menjadi Rp 859,975 miliar.

Baca juga: Firli: Anggaran KPK yang Dipotong dari Alokasi Biaya Pembangunan Rupbasan

Polri

Anggaran institusi kepolisian pun dipangkas sebesar Rp 8,577 triliun, dari yang semula Rp 104,697 triliun menjadi Rp 96,119 triliun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono memastikan Polri memangkas anggaran untuk kegiatan yang tidak bisa dilakukan selama wabah ini.

"Realokasi anggaran di Polri yaitu, kegiatan kerja sama ke luar negeri, kunjungan ke daerah-daerah, contohnya itu,” ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Anggaran tersebut kemudian direalokasi sebagai bantuan bagi sopir taksi, angkutan travel, bus, dan truk.

Baca juga: Demi Penanganan Covid-19, Polri Realokasi Anggaran Kunjungan Kerja

Masing-masing sopir angkutan umum tersebut akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

“Contohnya seperti kegiatan kerma, kerja sama luar negeri yang tidak mungkin kita lakukan saat ini, itu kita alihkan semuanya untuk membantu masyarakat,” tutur Argo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com