JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal pol Idham Azis mengawal pembagian bantuan sosial kepada warga di Jakarta yang terdampak virus corona Covid-19.
Presiden ingin memastikan warga yang tak memiliki KTP DKI Jakarta juga mendapatkan bantuan sosial.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas, Senin (13/4/2020).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden sudah mendapatkan laporan soal adanya warga pendatang yang tak mendapatkan bantuan sosial.
Baca juga: Permenhub soal Ojol Boleh Angkut Penumpang Hanya Berlaku Sampai Bansos Tersalurkan
Untuk itu Kapolri diminta mengerahkan jajarannya untuk memastikan bansos tersalur secara merata kepada seluruh warga DKI yang membutuhkan.
"Terkait masalah warga yang berasal dari luar Jakarta yang tidak mendapatkan bantuan, ini bapak Presiden meminta kepada Kapolri untuk memberikan dukungan kepada kelompok tersebut," kata Doni usai rapat dengan Presiden.
Menurut Doni, dalam rapat tersebut Presiden juga menegaskan bahwa bantuan sosial ini sangat penting bagi masyarakat yang ekonominya terdampak oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk itu, Jokowi juga memastikan berbagai program pengaman sosial bagi masyarakat akan segera dieksekusi.
Berbagai program itu yakni Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako hingga Kartu Pra Kerja yang sudah ditambah anggarannya sehingga bisa menjangkau masyarakat yang lebih jelas.
Selain itu, ada juga bantuan sembako dan bantuan tunai untuk warga tak mampu senilai Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk berbagai program jaring pengaman sosial ini mencapai Rp 110 Triliun.
"Presiden minta segera dimulai minggu ini bantuan2 sosial yang melalui program social safety net. Sehingga masyarakat yang terdampak terutama di Jabodetabek ini bisa segera mendapatkan dukungan. Terutama bantuan sembako yang nantinya berasal dari kementerian sosial," kata Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.