JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari meminta wartawan tidak melakukan peliputan selama belum memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Atal menuturkan, wartawan merupakan garda terdepan penyampai informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait wabah Covid-19.
"Saya mengingatkan harus mengutamakan kesehatan, mengutamakan kondisinya. Jangan sampai protokol kesehatan diabaikan," kata Atal saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Cegah Corona, AJI Indonesia Dorong Instansi Gelar Konferensi Pers Online
Ia mengatakan semua organisasi pers, termasuk PWI terus mengingatkan, mengimbau, dan menyampaikan prosedur tetap peliputan selama pandemi Covid-19.
Saat ini, kata dia, kegiatan peliputan sudah mulai dibatasi atau tidak lagi menimbulkan kerumunan. Peliputan harus sejalan dengan prinsip "physical distancing".
Atal berharap kegiatan konferensi pers yang sebelumnya masih mengundang banyak wartawan dan menimbulkan kerumunan, dihindari selama pandemi Covid-19.
"Beberapa waktu lalu, karena diundang atau apa, teman-teman wartawan masih bergerombol. Ketika kita kampanye social distancing masih berkumpul, begitu juga di beberapa daerah," katanya.
Menurut dia, banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lapangan. Misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, telepon seluler, dan sebagainya.
Baca juga: AJI Jakarta Kecam Konferensi Pers Tatap Muka yang Tak Jaga Jarak Fisik
"Kami meminta temen-temen wartawan lebih mengutamakan kesehatannya. Protokol kesehatan itu intinya. Sebenarnya, banyak sekali cara meliput sekarang ini, seperti TV pool, ini sudah bagus," katanya.
Bahkan, kata dia, perwakilan media-media asing di Indonesia pun sudah tidak menerjunkan lagi wartawannya di lapangan selama pandemi virus corona.
"Saya dengar beberapa perwakilan media di luar, misalnya AS, Inggris, perwakilannya di sini enggak ada yang di lapangan. Apalagi, sampai mengejar pasien sampai rumah sakit (RS)," kata Atal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.