Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diingatkan Pengadaan Alat Kesehatan Rentan Dikorupsi

Kompas.com - 09/04/2020, 17:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan kemungkinan adanya celah korupsi yang terjadi dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam sebuah diskusi online, Kamis (9/4/2020).

"Kesehatan itu sektor yang rentan dikorupsi karena dari segi anggarannya besar," ujar Wana.

"Dalam struktur anggaran, mendapatkan alokasi lima persen sesuai UUD. Ini menyebabkan potensi (korupsi) sangat besar, terutama alat kesehatan," lanjut dia.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Korupsi Saat Bencana seperti Wabah Corona Ancamannya Pidana Mati

Wana menambahkan, sejumlah kasus korupsi alat kesehatan pernah mewarnai dunia pemberantasan korupsi di Indonesia beberapa tahun terakhir.

"Hasil pemantauan ICW, dari pengadaan alat kesehatan dalam tiga tahun terakhir, ada 59 kasus (korupsi) dengan nilai kerugian Rp 126,1 miliar.

Ini menjadi bukti bahwa sektor kesehatan merupakan sektor yang patut diberikan perhatian lebih oleh penegak hukum.

Sementara itu, terkait penanganan wabah virus corona (Covid-19) sendiri, pemerintah saat ini memprioritaskan tiga kebutuhan tenaga medis dalam rangka penanggulangan .

Tiga hal itu, yakni alat pelindung diri (APD), rapid test dan tes PCR (swab), serta obat.

Baca juga: Investor China Beri Bantuan 40 Ton Alat Kesehatan ke RI

Wana mengingatkan, pengadaan alat kesehatan seperti ini pernah terjadi ketika flu burung merebak di Indonesia. Meskipun, saat itu jumlahnya tidak semasif saat ini.

Namun, pengadaan alat kesehatan kala itu berujung di meja hijau.

Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari ditangkap KPK atas kasus korupsi vaksin flu burung.

"Preseden-preseden seperti ini pernah terjadi. Nah yang harus dilakukan pemerintah adalah mencoba menguatkan dari segi instrumen hukum," kata dia.

Baca juga: Bea Cukai Permudah Izin Impor Alat Kesehatan, Begini Caranya

Dalam hal pengadaan, kata dia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah mengeluarkan kebijakan terkait pengadaan dalam kondisi gawat darurat bagi kementerian dan pemerintah daerah.

Salah satu hal yang disampaikan dalam aturannya itu adalah terkait proses.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com