Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Aturan Pelarangan Mudik Lebaran

Kompas.com - 09/04/2020, 15:46 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka kemungkinan untuk menerbitkan aturan lebih tegas tentang pelarangan mudik Lebaran.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi lapangan untuk menentukan apakah aturan tersebut memungkinkan diterbitkan.

"Nanti ada evaluasi dan kemungkinan kita memutuskan hal yang berbeda setelah evaluasi di lapangan kita dapatkan," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

"Pembatasan mudik sekaligus kemungkinan adanya larangan mudik akan kita putuskan setelah melalui evaluasi di lapangan yang kita lakukan setiap hari," sambung dia.

Baca juga: Jokowi: ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN Dilarang Mudik!

Pemerintah, lanjut Presiden Jokowi, sejak awal telah menyadari mudik Lebaran akan meningkatkan risiko penularan virus corona (Covid-19). Sebab, akan ada jutaan masyarakat yang pulang kampung.

"Memang dari awal pemerintah melihat mudik lebaran akan menyebabkan meluasnya Covid-19," kata dia.

Kendati demikian, pemerintah belum memutuskan aturan pelarangan mudik karena banyak warga yang terpaksa pulang kampung karena kehilangan penghasilan di kota.

Hal tersebut misalnya terjadi pada warga di Jakarta dan sekitarnya yang terdampak oleh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Penghasilan mereka turun bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Kejar Target 2 Minggu, Kementerian PUPR Susun Skenario Mudik Lebaran

Namun, di sisi lain, Kepala Negara menegaskan, pemerintah sudah menerbitkan aturan untuk melarang Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan Pegawai BUMN untuk mudik Lebaran.

Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia sendiri semakin bertambah.

Hingga Kamis sore, pemerintah mencatat, pasien positif Covid-19 mencapai 3.293 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 252 pasien dinyatakan sembuh. Sementara, 280 pasien lain meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com