Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Kemenkes Segera Penuhi Kebutuhan APD dan Alat Tes PCR Covid-19

Kompas.com - 09/04/2020, 10:51 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan mendesak Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian segera memenuhi kebutuhan alat tes PCR dan rapid test virus corona serta alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan.

Selain itu, kebutuhan APD non-medis bagi masyarakat juga perlu diperhatikan.

"Komisi IX DPR mendesak agar segera memenuhi swab test (PCR), rapid test, reagen, ventilator dan APD, baik APD tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sesuai standar WHO serta APD non-medis bagi masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena membacakan simpulan rapat, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Ombudsman: Membiarkan Kelangkaan Masker dan APD adalah Maladministrasi

Melki menyatakan, Komisi IX meminta para mitra kerja terkait memberikan dukungan anggaran secara penuh untuk pemenuhan kebutuhan obat dan alat kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Selanjutnya, Komisi IX meminta pengawasan obat-obatan dan alat kesehatan penanganan Covid-19 diperkuat.

"Mengintensifkan pengawasan post-market obat dan alat kesehatan penanganan Covid-19, termasuk kualitas dan pengendalian harganya," ucap Melki.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan suplai bahan baku obat dan alat kesehatan dapat diakses dengan harga terjangkau.

"Memastikan kemudahan suplai bahan baku obat dan alat kesehatan dengan harga terjangkau melalui upaya G to G (antar-pemerintah), terutama dari negara yang memberlakukan pembatasan barang keluar masuk," ujar Melki.

Baca juga: Pemerintah Segera Distribusikan 200.000 APD ke Sumatera

Berikutnya, kata Melki, Komisi IX mendesak Kemenkes bekerja sama dengan asosiasi rumah sakit untuk melakukan percepatan pembayaran kepada distributor obat dan alat kesehatan.

Komisi IX juga meminta Kemenkes terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Polri dan pemerintah daerah, untuk memastikan jaminan mobilitas pekerja industri obat dan alat kesehatan berserta distribusinya.

"Hal ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berksala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19," kata Melki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com