Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: PSBB Bukan Dimaknai Melarang tetapi Membatasi

Kompas.com - 08/04/2020, 19:02 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengungkap alasan mengapa pemerintah memberikan kewenangan pemerintah daerah untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

Kata dia, salah satu alasannya karena kebijakan soal pembatasan fisik atau physical distancing masih belum dilakukan masyarakat secara disiplin.

"Dalam beberapa hari terakhir, kita masih mendapatkan ketidakefektifan pelaksanaan ini, akibat disiplin yang masih belum kita bangun bersama-sama, di tengah masyarakat," kata Yuri dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Kasus Positif Corona Bertambah, Papua Umumkan Status Tanggap Darurat

"Oleh karena itu pemerintah kemudian memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar," ucap dia lagi.

Menurut Yuri, PSBB digunakan untuk membuat kebijakan phsyical distancing lebih efektif.

Ia juga memastikan PSBB bukan berarti pemerintah melakukan pelaranggan kegiatan masyarakat.

"Tujuan dari pembatasan sosial bukan dimaknai melarang tapi membatasi karena kita sama-sama pahami faktor pembawa penyakit ini adalah manusia," ujar dia. 

Yuri menyebut, untuk mencegah penyebaran Covid-19 aktivitas manusia memang harus dibatasi.

Sebab, penularan paling utama di Indonesia berasal dari manusia ke manusia lainnya.

"Kemudian masih banyak kelompok masyarakat yang rentan yang mengabaikan physical distancing, mengabaikan untuk menjaga jarak, mengabaikan untuk tidak rajin mencuci tangan," ujar dia.

Baca juga: Ridwan Kamil Saksikan Pemakaman Jenazah PDP Covid-19

Yuri juga mengimbau semua masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di kerumunan atau tengah berada di luar rumah.

"Oleh karena itu dengan semua memakai masker kita yakini, kita akan menjadi tidak rentan terhadap penularan," ucap Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com