JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk memprioritaskan bidang kesehatan dan ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19.
Pasalnya, selain kesehatan, pandemi juga berimbas pada bidang perekonomian.
Dengan demikian, kata dia, keduanya harus menjadi prioritas penanganan Covid-19 di Tanah Air.
“Strategi utama kita adalah mengutamakan kesehatan publik, tetapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam," ujar Tito saat rapat video conference, dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Ramayana Depok Dituding Manfaatkan Situasi Covid-19 untuk PHK Karyawan
Sesuai yang disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kata Tito, pandemi Covid-19 memberikan dampak ekonomi yang luar biasa dibandingkan krisis ekonomi yang pernah dialami dunia sebelumnya.
Di Indonesia, kata dia, krisis ekonomi sudah mulai terasa dari sektor pariwisata dan manufaktur.
Termasuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang mengalami tekanan.
Sebab APBD mengalami tekanan, maka pemerintah pun telah menginstruksikan setiap daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggarannya.
Beberapa peraturan dikeluarkan terkait itu, yakni Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Lalu, Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Setidaknya, ada tiga hal yang menjadi prioritas realokasi, yakni ditujukan untuk sisi peningkatan kapasitas kesehatan, penyiapan jaring pengaman sosial, serta membantu dunia usaha agar tetap bertahan.
“Jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan publik harus bekerja sama antara pusat dan daerah," kata Tito.
Misalnya, untuk sosialisasi, pencegahan, pembentukan gugus tugas, mitigasi, termasuk peningkatan pelayanan kesehatan baik tempat, tenaga medis, serta obat-obatan.
Kemudian untuk penyiapan jaring sosial, kata Tito, dimaksudkan karena banyak masyarakat kurang mampu yang terimbas dengan adanya pandemi Covid-19 ini.
Apabila mereka tak dibantu pemerintah dan non-pemerintah, maka mereka akan mengalami krisis ekonomi yang dapat berubah menjadi krisis sosial dan berdampak pada gangguan keamanan.
Baca juga: Akibat Covid-19, Mayoritas Usaha Pangkas Rambut Garut di Jakarta Tutup
Sementara dalam hal mempertahankan dunia usaha, kata dia, pada prinsipnya industri yang sudah ada harus bisa bertahan.
"Jadi kalau ada peraturan, rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja dipukul rata, itu akan memukul dunia industri,” kata Tito.
Adapun rapat tersebut dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri serta 513 jajaran pemerintah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.