Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Warga DKI Jakarta Patuhi Aturan PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 08:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta warga di DKI Jakarta untuk mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui Menteri Kesehatan sebagai salah satu upaya menekan bertambahnya penularan Covid-19.

“Ini penting karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadi penularan Covid-19 dari orang lain,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebagaimana dikutip dari siaran pers BNPB, Selasa (7/4/2020).

Yuri mendorong masyarakat untuk tetap bekerja dan belajar dari rumah, menjaga jarak fisik ketika berkomunikasi, dan menggunakan masker ketika terpaksa harus keluar rumah.

Baca juga: INFOGRAFIK: PSBB DKI Jakarta, Ini Daftar Tempat Kerja yang Tetap Beroperasi

Selain itu, beribadah dari rumah, menghindari kegiatan berkumpul dan membatasi mobilitas sosial.

"Dengan kepatuhan dan displin termasuk dari warga, maka tujuan dari PSBB yakni memberikan jaminan untuk memutus rantai penularan Covid-19 ini bisa terlaksana," tutur Yuri.

Sebelumnya, Menkes Terawan Agus Putranto menetapkan status PSBB untuk wilayah DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan COVID-19.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani pada 7 April 2020.

Baca juga: Sebelum Diterapkan, Pemprov DKI Sosialisasi Aturan PSBB Selama Dua Hari

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mesosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Pelaksanaan PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

PSBB di DKI Jakarta berlaku pada tanggal ditetapkan yakni mulai 7 April 2020.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat usulan PSBB kepada Menkes bagi wilayah itu pada 1 April 2020.

Baca juga: Patroli Polisi Akan Ditingkatkan Selama Penerapan PSBB di DKI Jakarta

Usulan ini merujuk kondisi DKI Jakarta menjadi salah satu pusat Covid-19.

Sementara itu, kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia paling banyak ditemukan di Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang diungkap pemerintah pada Selasa (7/4/2020), dari 2.738 total pasien positif Covid-19 di Indonesia, sebanyak 1.369 kasus berada di Jakarta.

Dari kasus pasien positif di Ibu Kota itu, sebanyak 106 meninggal dunia dan 65 pasien lain telah dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com