Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Situasi Krisis Justru Membutuhkan Suara Kritis

Kompas.com - 08/04/2020, 08:06 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, pemerintah membutuhkan kritik di tengah penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Asfinawati menanggapi ancaman pidana bagi penghina Presiden Joko Widodo maupun pejabat pemerintah lainnya dalam menangani wabah Covid-19 di media sosial.

Menurutnya, pendapat kritis tersebut akan membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang tepat bagi masyarakat.

“Situasi krisis justru membutuhkan suara kritis agar penguasa mengerti kenyataan yang terjadi di masyarakat dan dapat membuat kebijakan yang tepat bagi keselamatan rakyat,” kata Asfinawati melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Amnesty: Pidana bagi Penghina Jokowi Picu Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Kebijakan pemidanaan tersebut, katanya, malah berpotensi melanggar kebebasan menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Selain itu, tak adanya penjelasan yang memadai terkait pasal untuk menjerat suatu tindak pidana juga berpotensi disalahgunakan.

Misalnya, aturan terkait penghinaan presiden. Asfinawati menuturkan, pasal-pasal terkait penghinaan presiden telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Telegram Kapolri soal Penanganan TKI yang Kembali, Ancaman Pidana bagi Pelanggar

Melalui putusan bernomor 013-022/PUU-IV/2006, MK membatalkan Pasal 134, Pasal 136, dan Pasal 137 KUHP.

MK menilai pasal-pasal tersebut bisa menimbulkan ketidakpastian hukum karena tafsirnya yang amat rentan manipulasi.

“Menggunakan pasal ini secara serampangan berarti menghidupkan kembali semangat kolonialisme yang sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia pun berharap pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif di tengah wabah Covid-19.

Baca juga: Jerat Pidana bagi Penyebar Hoaks Covid-19...

Selain itu, YLBHI juga menyinggung soal kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi pemerintah selama wabah.

“Tindakan represif sebagai pendisiplinan tidak akan berhasil tanpa pemberian insentif berupa pemenuhan kebutuhan rakyat dan penyadaran masyarakat,” tuturnya.

Diberitakan, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah mengeluarkan lima surat telegram yang menjadi panduan bagi penyidik dalam melakukan penegakan hukum di tengah wabah Covid-19.

Surat telegram pertama bernomor ST/1098/IV/HUK.7.1./2020 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi selama PSBB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com