Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Covid-19, Pemerintah Rekrut 17.190 Relawan Medis dan Non-medis

Kompas.com - 07/04/2020, 17:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah merekrut sebanyak 17.190 relawan medis dan non-medis untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, mereka direkrut untuk bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sebanyak 17.190 relawan medis dan non-medis telah direkrut dan bekerja bersama-sama dalam satu sistem untuk membangun upaya-upaya pemutusan rantai Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Ini Strategi Relawan Gugus Tugas Percepat Penanganan Pandemi Covid-19

Meski telah merekrut banyak relawan baik medis maupun non-medis, peran serta masyarakat untuk menghentikan penyebaran Covid-19 sangat dibutuhkan.

Yuri mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran serta masyarakat.

"Tentunya upaya yang kita lakukan bukan merupakan upaya yang bisa berjalan sendiri-sendiri, diperlukan peran serta masyarakat karena masyarakat ujung tombak untuk menghentikan pandemi Covid-19," kata dia.

Baca juga: Pemerintah: Masih Ada Masyarakat Tak Gunakan Masker dan Tak Cuci Tangan

Oleh karena itu, mencuci tangan sesering mungkin saat berada di luar rumah, menggunakan masker, menjaga jarak, dan membatasi aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya penularan Covid-19 harus diupayakan dengan sungguh-sungguh.

Menurut dia, hanya dengan cara itulah setiap orang bisa melindungi dirinya.

"Jaga kesehatan diri dan jaga jarak pada saat berkomunikasi dengan orang lain. Mari bersama-sama kita lebih aman berada di rumah," kata dia.

Saat ini, pemerintah juga telah menerima sebanyak Rp 82,9 miliar sumbangan dari seluruh lapisan masyarakat.

Sumbangan tersebut juga digunakan untuk membantu penanganan Covid-19 di tanah air.

Baca juga: UPDATE: Covid-19 di Indonesia Kini 2.738 Kasus, Bertambah 247

Adapun per Selasa (7/4/2020), terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 247 orang sehingga total kasus menjadi 2.738 orang.

Termasuk kasus sembuh yang bertambah 12 orang sehingga total menjadi 204 orang dan 12 orang yang meninggal dunia sehingga total menjadi 221 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com