Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Pasien Positif Covid-19 Hasil Screening di Puskesmas Bisa Isolasi Mandiri

Kompas.com - 07/04/2020, 16:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, pasien dengan hasil pemeriksaan positif Covid-19 berdasarkan screening di Puskesmas bisa melakukan isolasi secara mandiri.

Hal ini bisa dilakukan jika pasien yang positif itu tidak menunjukkan gejala sakit berat.

"Bila tes antibodi (rapid test) positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan diminta melakukan isolasi diri di rumah," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Bantu Tangani Covid-19, UI Kembangkan Ventilator Transport Lokal Rendah Biaya

Selama isolasi di rumah, puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan melakukan monitor mengenai apa yang harus dilakukan pasien positif tersebut.

"Monitoring dilakukan secara online," lanjut Bambang.

Dia menuturkan langkah tersebut dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien positif Covid-19.

Sebelumnya, Bambang mengatakan Puskesmas di Indonesia ikut menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 melalui uji antibodi (rapid test) dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan (swab).

Sebelum uji antibodi atau tes swab itu dilaksanakan, petugas Puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien.

Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat Covid-19, petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodi-nya melalui rapid test.

"Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Kemudian, cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah positif atau negatif (Covid-19)," tuturnya.

Sementara itu, pemerintah melaporkan jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 2.491 pasien per Senin (6/4/2020).

Baca juga: Gunakan Peta Persebaran Covid-19, Jabar Rencanakan Terapkan PSBB

Dari data tersebut, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.

Adapun DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak, yaitu 1.232 kasus.

Perkembangan data pasien Covid-19 akan kembali disampaikan pada Selasa (7/4/2020) sore ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com