Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Tak Patuhi Pembatasan Penumpang, Polri: Suruh Balik Kanan!

Kompas.com - 07/04/2020, 13:20 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak segan-segan memulangkan pemudik yang tidak mematuhi pembatasan jumlah penumpang per kendaraan saat mudik Lebaran 2020 mendatang.

Korlantas Polri sebelumnya telah menetapkan pembatasan jumlah penumpang per kendaraan saat mudik Lebaran mendatang sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Ini adalah operasi dalam kondisi KLB dan kegiatan operasi kemanusiaan. Jadi, yang (mudik) melebihi kapasitas, pasti kita putar alihkan, suruh balik kanan, suruh balik ke rumah saja," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono lewat keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Susun Aturan Mudik, Mobil Pribadi Dibatasi Penumpangnnya

Diketahui, pembatasan jumlah penumpang per kendaraan yang telah diberlakukan oleh Korlantas Polri adalah setengah dari kapasitas kendaraan.

Contohnya kendaraan jenis sedan, hanya boleh diisi maksimal dua orang. Contoh lainnya, kendaraan jenis multi purpose vehicle (MPV) maksimal berpenumpang tiga orang.

Sementara, pengendara roda dua tidak boleh berboncengan.

Istiono menegaskan, personelnya akan bersiaga di titik-titik strategis tertentu untuk melakukan pengawasan. Salah satunya di gerbang tol.

Baca juga: Luhut: Saya Mengajak Masyarakat untuk Tidak Mudik...

Korlantas Polri juga telah menyiapkan tempat peristirahatan serta pos kesehatan yang terhubung langsung dengan rumah sakit rujukan Covid-19. Pos kesehatan didirikan di jalan arteri atau rest area jalan tol.

Diketahui, pemerintah tidak mengeluarkan larangan masyarakat untuk mudik.

Kebijakan ini diambil lantaran pemerintah memilih menggunakan opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai cara penanggulangan wabah virus corona (Covid-19), bukan karantina wilayah alias lockdown.

Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah tidak melarang mudik lantaran ada kemungkinan masyarakat tak mengindahkan larangan tersebut.

Baca juga: Korlantas Polri Akan Terapkan Pembatasan Jumlah Penumpang Selama Mudik Lebaran 2020

Kendati demikian, Luhut menegaskan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Jadi sekarang kita imbau kesadaran bahwa kalau anda mudik, nanti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Kalau membawa penyakit di daerah ada yang meninggal, bisa keluargamu," kata dia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto juga mengatakan hal senada.

Yuri mengatakan, tingkat penularan virus corona di masyarakat masih cukup tinggi. Hal itu dapat dilihat dari jumlah pasien yang terjangkit Covi-19 semakin bertambah dari hari ke hari.

Baca juga: ASN yang Mudik Saat Pandemi Covid-19 Akan Dikenakan Sanksi Disiplin

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk mematuhi imbauan agar tidak mudik.

"Oleh karena itu, kuatkan bahwa kita tidak akan bepergian, tidak mudik, karena ini akan menambah risiko," kata dia.

Pemerintah pun akan terus melakukan kajian epidemilogis untuk membatasi mobilits manusia sebagai pembawa penyakit Covid-19 tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com