JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Mayerfas mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pengalokasiannya diambil dari anggaran Kemenlu Tahun 2020 sebesar Rp 8,6 triliun.
Baca juga: UPDATE: Tambah 37 Kasus, WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Jadi 286 Orang
"Dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai dengan komitmen yang disampaikan Menlu, telah dialokasi anggaran Rp 110 miliar, yang menurut rencana akan digunakan untuk penanganan WNI di luar negeri Rp 100 miliar dan penanganan di Menlu pusat Rp 10 miliar," kata Mayerfas dalam rapat dengan Komisi I DPR melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).
Mayerfas menjelaskan, anggaran untuk penanganan Covid-19 itu diambil dari realokasi belanja modal sesuai instruksi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Anggaran sekitar Rp 100 miliar akan dipergunakan untuk penambahan kebutuhan 49 perwakilan Republik Indonesia untuk keperluan penanganan WNI yang terdampak Covid-19 di wilayah akreditasi," ujarnya.
Baca juga: KBRI Washington Pantau Kesehatan WNI Kelompok Rentan Covid-19 Secara Online
Lebih lanjut Mayerfas mengatakan, Kemenlu akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran tambahan yang dibutuhkan untuk penanganan WNI di luar negeri.
"Seluruh perwakilan RI di luar negeri juga sudah dimintakan dari waktu ke waktu, sampaikan kebutuhan anggaran yang diperlukan bagi penanganan WNI," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.