Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Akan Lakukan Penyegaran Anggota Fraksi di Komisi dan AKD DPR Lain

Kompas.com - 06/04/2020, 15:39 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PAN menyatakan akan melakukan penyegaran kepengurusan fraksi di DPR RI.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa penggantian posisi di komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya tidak hanya dilakukan terhadap Mulfachri Harahap.

"Sesuai dengan keputusan rapat harian DPP PAN tanggal 2 April 2020, DPP PAN akan melaksanakan penyegaran kepengurusan Fraksi PAN DPR RI," kata Viva kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

"Tujuannya agar terjadi sinergi antara partai dan fraksi dalam upaya meningkatkan kualitas fraksi sebagai alat perjuangan partai di lembaga legislatif," imbuhnya.

Baca juga: PAN Copot Mulfachri Harahap dari Kursi Pimpinan Komisi III DPR

Ia membantah penggantian posisi Mulfachri dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR berkaitan dengan Kongres V PAN.

Mulfachri diketahui merupakan rival ketua umum terpilih, Zulkifli Hasan, dalam gelaran kongres pada Februari lalu.

"Tidak ada istilah penggusuran atau pencopotan. Yang benar adalah penggantian, sebagai bagian dari mekanisme partai yang bersifat rutin dan biasa, tidak ada kaitannya dengan kongres PAN di Kendari," ujar dia.

Viva menjelaskan, penggantian posisi di fraksi serta komisi dan AKD semata demi meningkatkan sinergi antara partai dan fraksi dalam tugas-tugas di DPR.

Baca juga: Waketum Yakin Tak Ada Kader yang Bergabung ke PAN Reformasi

Dia pun menyatakan surat mengenai penggantian Mulfachri telah ditandatangani Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais dan Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Yohan.

Mulfachri digantikan oleh Pangeran Khaerul Saleh.

"Mulfachri Harahap diganti oleh Pangeran Khaerul Saleh," kata Viva.

Hal senada disampaikan Ahmad Yohan. Ia menyatakan Mulfachri tidak keberatan dengan rotasi jabatan itu.

Menurutnya, Hanafi Rais telah berkomunikasi dengan Mulfachri.

"Ketua fraksi sudah berkomunikasi dengan saudaraku Mulfachri soal penyegaran ini dan beliau Mulfachri tidak keberatan," ujar Yohan.

Baca juga: Mantan Anggota DPR dari Fraksi PAN Sukiman Dituntut 8 Tahun Penjara

Dia mengatakan penyegaran ini tidak hanya dilakukan di Komisi III.

Yohan menyebutkan ada penyegaran di komisi dan AKD lainnya.

"Penyegaran tidak hanya di Komisi III. Setelah ini juga akan ada penyegaran di komisi dan alat kelengkapan lainnya, baik di pimpinan mau pun anggota," kata Yohan.

"Jadi prosesnya normal saja," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com