Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Isolasi Diri Jangan Dimaknai Dikucilkan

Kompas.com - 06/04/2020, 12:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan isolasi diri bukan berarti mengasingkan diri secara sosial.

Yuri mengatakan, isolasi diri bersifat menjaga jarak secara fisik.

"Isolasi diri tidak dimaknai mengasingkan diri. Ini yang beda. Karena isolasi ini sifatnya isolasi fisik. Bukan isolasi sosial yang kemudian dikucilkan, diasingkan. Tidak begitu," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Ini 4 Kelompok Masyarakat yang Perlu Isolasi Diri

Yuri lantas menjelaskan sejumlah pedoman yang harus diperhatikan masyarakat saat melakukan isolasi diri.

Pertama, isolasi diri dilakukan dalam rangka menjaga kontak fisik dengan orang lain.

"Kita tahu bahwa penyakit ini (Covid-19) menular lewat droplet percikan ludah yang kecil yang keluar dari orang sakit saat dia batuk, bersin dan bicara," lanjut Yuri.

Sehingga, jika ingin aman dari potensi percikan droplet, individu harus menjaga jarak paling tidak 1,5 meter saat melakukan interaksi sosial.

"Artinya, kalau tak mau terpapar ini mestinya lebih dari 1,5 meter. Ya paling gampang 2 meter. Sehingga itulah yang menjadi (acuan) jarak, " lanjut Yuri.

Acuan jarak ini pula yang menurut Yuri bisa diterapkan saat individu berada di rumah.

Baca juga: Virus Corona: Gejala, Pencegahan, dan Kapan Harus Isolasi Diri

"(Misalnya) Kalau saya merasa harus isolasi diri, saya bisa berada di tengah-tengah keluarga saya, tapi saya harus jaga kontak fisik tidak boleh kurang dari 2 meter dengan semua anggota keluarga di situ," papar dia.

Kedua, individu harus memakai masker. Tujuanya, agar droplet tertahan di dalam masker.

Yuri menuturkan bahwa individu boleh memakai masker jenis apa saja.

"Itu yang jadi acuan mutlak ya. Jadi bukan berarti saya tidak boleh ketemu saudara saya, atau tidak boleh bertemu orangtua saya atau tidak boleh bicara sama anak saya. Tidak begitu. Jadi tetap kontak sosial ada tetapi jaraknya yang diatur. Ini menjadi kunci," tambah Yuri.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyatakan bahwa jumlah pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona masih terus bertambah.

Baca juga: Isolasi Diri di Hutan Sepulang dari Jakarta, 8 Pemuda Aceh Tidur di Tenda dan Jaring Ikan di Sungai

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah pusat hingga Minggu (5/4/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 2.273 pasien Covid-19 di Tanah Air.

Dengan demikian, terdapat penambahan 181 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam sebelumnya.

Pemerintah juga menyatakan bahwa ada penambahan pasien sembuh sebanyak 14 orang. Penambahan ini menyebabkan total ada 164 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Kemudian, terdapat penambahan 7 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Total, terdapat 198 kasus pasien yang meninggal setelah sebelumnya mengidap Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com