JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta laporan soal proses realokasi anggaran di daerah untuk menghadapi pandemi virus corona Covid-19.
Permintaan ini disampaikan Jokowi saat rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, Senin (6/4/2020).
"Saya minta di-update berapa persen kabupatan, provinsi dan kota yang telah melakukan kegiatan realokasi anggaran dan refocusing APBD," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Minta Tes Swab dan Rapid Test Dipercepat
Kepala Negara mengingatkan realokasi anggaran ini sangat penting agar daerah memiliki dana yang cukup dalam menghadapi dampak Covid-19, baik dari sisi kesehatan dan sosial ekonominya.
Ia meminta anggaran yang tidak penting seperti anggaran dinas perjalanan pejabat atau anggaran rapat segera dialihkan.
"Jangan sampai ini kita juga terlambat. Terutama berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar segera bisa dinikmati oleh masyarakat," ucap Jokowi.
Baca juga: Di Rapat Terbatas, Jokowi Tagih Penjelasan soal Aturan PSBB
Presiden Joko Widodo sendiri sebelumnya mengumumkan penambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk menangani pandemi Covid-19.
"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 Triliun," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Jokowi merinci, total anggaran tersebut akan dialokasikan ke empat hal. Sebanyak Rp 75 Triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 110 Triliun untuk perlindungan sosial, Rp.70,1 Triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat, serta Rp 150 Triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.