Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Token Listrik Gratis Bisa Diakses Lewat WhatsApp Mulai 6 April

Kompas.com - 03/04/2020, 16:14 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pembagian token listrik gratis bagi pelanggan prabayar (token) golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon bagi golongan 900 VA subsidi melalui aplikasi WhatsApp dapat diakses mulai Senin (6/4/2020).

“Nomor WhatsApp 08122123123 Insya Allah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin,” kata Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo melalui siaran langsung di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (3/4/3030).

Darmawan menuturkan, saat ini layanan tersebut sedang dalam perbaikan.

Baca juga: Pengumuman! Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Menurut dia, server untuk layanan tersebut sedang ditingkatkan WhatsApp agar dapat melayani traffic tinggi nantinya.

“Untuk nomor WA memang hari ini kami mendapat laporan sedikit ada bermasalah, bukan dari pihak PLN-nya tetapi dari pihak WA-nya yang sedang meng-upgrade server-nya karena memang traffic-nya akan sangat tinggi,” ujar dia. 

Pemerintah membebaskan serta memberi diskon tarif listrik sebagai bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah membebaskan biaya listrik bagi pelanggan golongan 450 VA.

Sementara itu, bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi, pemerintah memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Pembebasan tarif serta diskon tersebut berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020 (program listrik gratis 3 bulan).

Jika layanan melalui WhatsApp sudah berjalan, pelanggan dapat memperoleh token dengan mengirim nomor ID pelanggan ke nomor 08122-123-123.

Baca juga: PLN Targetkan 433 Desa Teraliri Listrik Sebelum Ganti Tahun

Setelah itu, pelanggan akan mendapatkan kode token listrik gratis dan kemudian memasukkan kode token tersebut ke meteran.

PLN juga menyediakan alternatif layanan melalui situs resmi pada laman www.pln.co.id.

Darmawan menuturkan, pelanggan tinggal masuk ke menu pelanggan dan memilih stimulus Covid-19.

Setelah memasukkan ID pelanggan, kode token gratis akan muncul.

“Kemudian begitu token listrik gratisnya dapat, dipersilakan pelanggan memasukkan angka tersebut ke KwH meter agar bisa mendapatkan gratisannya atau diskonnya sesuai dengan arahan dari pemerintah,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com