JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengucapkan terima kasih kepada kepala desa yang telah membuat kebijakan karantina mandiri terkait pandemi virus corona (Covid-19).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa dan juga para lurah di berbagai daerah yang telah membuat kebijakan tentang isolasi mandiri bagi siapa saja yang kembali ke kampung halamannya," kata Doni saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Doni berharap, upaya pembuatan kebijakan semacam itu juga diikuti oleh kepala desa lainnya di Indonesia.
Baca juga: Ratusan ODP Corona di Kabupaten Bekasi Dapat Bantuan Sembako dari Gugus Tugas Covid-19
Termasuk juga pelibatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk membantu melakukan pengawasan.
"Bahkan ada kepala desa yang membuat peraturan desa, kewajiban mereka yang datang dan menggunakan biaya atau anggaran dari dana desa," ungkapnya.
Sebelumnya, Doni Monardo meminta masyarakat di tingkat kelurahan untuk menyediakan rumah untuk karantina bagi warga yang baru pulang dari luar negeri atau luar daerah.
Hal ini, dilakukan terkait upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Gugus Tugas Keluarkan Rekomendasi Standar APD untuk Penanganan Covid-19
"Saya selaku kepala gugus tugas berharap kepada masyarakat terutama ditingkat kelurahan dan desa, hendaknya bisa menyiapkan beberapa rumah warga yang secara sukarela," kata Doni dalam video conference, Senin (30/3/2020).
"Berkenan menyumbangkan atau mungkin meminjamkan rumahnya tersebut untuk menjadi tempat isolasi mandiri atau karantina rumah bagi sejumlah saudara-saudara kita yang kembali dari luar daerah maupun dari luar negeri nantinya," sambungnya.
Menurut Doni, fasilitas kesehatan di daerah tidak akan mencukupi untuk menampung semua warga.
Oleh karena itu, ia berharap ada warga yang berkenan dengan sukarela rumahnya dijadikan tempat isolasi atau karantina mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.