Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Jumlah Spesimen Covid-19 yang Diperiksa Pemerintah Masih Sedikit

Kompas.com - 03/04/2020, 14:27 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan spesimen dalam tes Covid-19 di Indonesia dinilai masih terlalu sedikit. Pemerintah perlu terus memperbanyak dan memperluas cakupan proses pemeriksaan massal di masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menanggapi jumlah spesimen yang telah diperiksa pemerintah.

"Iya, masih terhitung kecil. Perlu dilakukan yang lebih luas dan massal dan cepat," kata Daeng kepada Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Sejak 31 Desember 2019 hingga 1 April 2020 jumlah spesimen tes Covid baru mencapai 7.193 spesimen.

Baca juga: Mencermati Tes Covid-19, Uji Spesimen yang Sedikit hingga Tingkat Positif yang Tinggi

Sementara, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 264 juta jiwa, total spesimen yang telah diperiksa terlalu kecil.

Bahkan, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebelumnya sempat menyebutkan bahwa potensi warga Indonesia terpapar Covid-19 mencapai 700.000 orang.

Menurut Daeng, pemerintah sebenarnya dapat memanfaatkan puskesmas hingga rumah sakit umum daerah tipe C dan D yang banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ini bisa dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan massal tersebut.

Selain itu, dalam proses pemeriksaan ini, pemerintah juga disarankan untuk memeriksa seluruh masyarakat.

Baca juga: Rapid Test di Indonesia Berdasarkan Tracing, Beda dengan Korea Selatan

Langkah itu sudah dilakukan meskipun belum secara masif, yaitu melalui rapid test. Dalam tes ini, pemerintah juga menetapkan tiga prioritas masyarakat yang berhak melakukan pemeriksaan.

Prioritas pertama yakni orang yang melakukan kontak dekat langsung dengan pasien positif Covid-19. Prioritas kedua yakni tenaga medis yang melakukan kontak sehari-hari dengan kasus.

Sementara, prioritas ketiga berdasarkan pada wilayah. Dalam hal ini, bila ada puskesmas di daerah yang banyak menangani Covid-19, maka masyarakat sekitar yang berinteraksi dengan puskesmas itu akan diperiksa.

IDI tetap menanggapi baik rapid test yang dilakukan, walaupun yang dihitung dalam kasus positif di Indonesia adalah pemeriksaan dengan PCR.

"Sebaiknya diupayakan oleh pemerintah karena tracing dan testing atau pemeriksaan dengan rapid test, harus dilakukan secara luas dan massal," ujar Daeng.

Baca juga: Tiga Prioritas Masyarakat yang Bisa Ikut Tes Massal Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com