JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menghasilkan resolusi baru berjudul "Global Solidarity to Fight Covid-19" di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis (2/4/2020).
Resolusi pertama yang dihasilkan sejak ditetapkannya pandemik global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret lalu itu, digagas oleh Indonesia bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura, dan Swiss.
Resolusi ini menekankan pesan politis tentang pentingnya persatuan, solidaritas, dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemi global Covid-19.
"Di situasi prihatin seperti ini sangat diperlukan kesatuan, solidaritas, dan kerja sama internasional untuk dapat merespons Covid-19 secara tepat dan kolektif," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: Sekjen PBB: Virus Corona Tantangan Terberat sejak Perang Dunia II
Ia menegaskan, tidak ada satu negara yang imun terhadap virus yang telah menjadi pandemik. Dengan demikian, ini menyebabkan tingginya angka kematian di banyak negara.
Sebagai organisasi universal, ia menambahkan, PBB memiliki peran sentral untuk mengoordinasi respons global.
Selain itu, PBB juga harus dapat memberikan harapan kepada komunitas internasional bahwa dengan kerja sama, solidaritas, serta kebijakan yang tepat, setiap negara dapat mengatasi krisis ini.
Di dalam resolusi, PBB dapat berperan dengan meminta kerja sama negara-negara untuk menahan laju penyebaran virus, mitigasi dampak melalui pertukaran informasi, kerja sama pengetahuan para ilmuwan, serta praktik baik dari tiap negara. Resolusi juga menegaskan peran sentral WHO di garda depan koordinasi dengan semua elemen masyarakat internasional.
Baca juga: PBB Ingatkan Ancaman Virus Corona Global, Lebih dari 20.600 Orang Dilaporkan Meninggal
Secara khusus, resolusi juga memberikan apresiasi kepada semua pekerja di bidang kesehatan, profesi medis, dan para peneliti yang terus bekerja di bawah kondisi yang sangat sulit.
"Sebanyak 188 negara anggota menjadi ko-sponsor resolusi yang merupakan jumlah yang signifikan dan pertama kali dalam sejarah PBB," kata Duta Besar dan Wakil Tetap RI pada PBB Dian Triansyah Djani.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun dalam situasi pandemik, diplomasi Indonesia di PBB masih tetap berjalan dan PBB tetap melakukan tugasnya.
Triansyah menambahkan, resolusi ini telah disepakati secara virtual dan tanpa dilakukan pertemuan secara fisik sebagai akibat dari kebijakan lockdown oleh Gubernur Negara Bagian New York.
Berdasarkan data WHO per 3 April, jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif sebanyak 900.306 kasus di 205 negara. Adapun jumlah kasus kematian sebanyak 45.693 kasus.
Baca juga: Pemerintah Minta Pekerja Migran Tidak Pulang ke Indonesia Selama Pandemi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.