Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan 33 Tersangka Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer, Polisi Hanya Tahan 2 Tersangka

Kompas.com - 02/04/2020, 21:07 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan 33 tersangka dari 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer.

Dari total tersangka tersebut, polisi hanya menahan dua orang.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra tidak merinci alasan tersangka lain tidak ditahan.

“Secara keseluruhan ada 18 kasus dengan 33 tersangka, dan kemudian dua di antaranya telah dilakukan penahanan,” kata Asep melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Polisi Terapkan Wajib Lapor ke Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren

Menurutnya, selain penimbunan, ada pula para tersangka yang menaikkan harga jual kedua produk tersebut di atas harga pasaran.

Seperti diketahui, masker dan hand sanitizer diburu masyarakat sejak munculnya kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

“Dalam kasus ini, UU yang dipersangkakan ada UU Perdagangan, UU Kesehatan dan juga UU Perlindungan Konsumen. Tiga UU ini memiliki konsekuensi hukum dari jenis pelanggaran hukum yang dilakukan,” ujarnya.

Baca juga: Apakah Hand Sanitizer Kedaluwarsa Bisa Cegah Virus Corona?

Adapun total terdapat 1.790 pasien positif Covid-19 di Indonesia per Kamis (2/4/2020).

Pemerintah mencatat terdapat penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 113 orang dalam kurun waktu 24 jam terakhir sejak pukul 12.00 WIB, Rabu (1/4/2020).

Dari data tersebut, sebanyak 112 pasien dinyatakan sembuh, sementara terdapat 170 pasien yang meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com