Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Minta Dukungan Biaya untuk 3,7 Juta Warga DKI Terdampak Covid-19, Ini Respons Wapres

Kompas.com - 02/04/2020, 18:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin yang ada di DKI Jakarta akan diberikan bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19.

"Dalam catatan kami, ada 3,7 juta orang dalam posisi miskin dan rentan miskin. Mereka terdampak cukup serius dan perlu ada dukungan untuk bisa membiayai kehidupan di Jakarta," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan video conference dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020).

Oleh karena itu, pihaknya pun mengharapkan agar program-program bantuan yang dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bisa segera dieksekusi.

Baca juga: Tanggapi Permintaan Anies, Wapres Minta BPJS Segera Bayar Tunggakan RS Swasta Tangani Covid-19

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun bertanya soal jumlah 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin tersebut apakah sudah terdata nama dan alamatnya.

Ia juga menanyakan langkah yang akan dilakukan DKI dalam memberikan bansos tersebut.

"Tentang 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin, apakah sudah terdata by name by address? Apa sudah semua kelompok masuk atau ada yang belum terdata?" tanya Ma'ruf.

"Kalau rencana berikan bansos pada 3,7 juta itu, seperti apa langkahnya? Berapa mereka akan diberikan? Apakah semua menerima? Kalau sharing dengan pusat apa pernah dibicarakan dengan Menteri Keuangan? Seperti apa pembagiannya antara DKI dan pusat?" lanjut Ma'ruf.

Baca juga: Anies Lapor soal Covid-19, Wapres: Apa Ada Rumah Sakit yang Tolak Pasien?

Menjawab hal tersebut, Anies mengatakan bahwa pihaknya perlu waktu untuk mengidentifikasi kelompok rentan miskin.

Pasalnya, kelompok rentan miskin merupakan kelompok yang tidak mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah DKI Jakarta.

"Kalau masyarakat miskin di Jakarta ada 1,1 juta, mereka sudah teridentifikasi by name by address karena selama ini dapat bantuan dari kami. Tapi kelompok rentan miskin, ini adalah kelompok yang tidak dapat bantuan langsung," kata dia.

Baca juga: Banyak RS Swasta Rawat Pasien Covid-19, Anies Minta BPJS Tak Telat Bayar Tagihan

Mereka yang termasuk ke dalam kelompok rentan miskin antara lain pengemudi ojek atau para pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki pendapatan tetapi langsung kehilangan pendapatan saat ekonomi terjadi kontraksi seperti saat ini.

Ditambah lagi, tidak semua warga yang berada di kelompok rentan miskin ber-KTP DKI.

Pemprov DKI, kata dia, sedang melakukan pendataan untuk warga-warga rentan miskin tersebut supaya bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Anies Sebut Sudah Laksanakan PSBB, Wapres: Berdampak atau Belum?

Dalam pembicaraan terakhir antara tim dari DKI dengan Kementerian Sosial, kata dia, disepakati bantuan diberikan sebesar Rp 1 juta per keluarga untuk digunakan bersama-sama.

"Jadi nilai tepatnya, targetnya 2,6 juta orang, bansosnya Rp 880.000 diberikan selama 2 bulan. April-Mei sehingga nilai totalnya Rp 4,576 triliun," kata dia.

Anies menjelaskan, secara jumlah, persoalan bansos telah terselesaikan. Namun, secara data, tentang siapa yang akan diberikan bantuan tersebut, pihaknya masih memprosesnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com