Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAKMI Ingatkan PSBB Harus Dilakukan Secara Tegas

Kompas.com - 02/04/2020, 12:31 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) berpendapat, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi virus corona (Covid-19) yang dipilih pemerintah harus dilakukan secara tegas.

Hal itu dikatakan Sekretaris Umum IAKMI Husein Habsyi dalam konferensi video IAKMI pada Kamis (2/4/2020).

"Harus dilaksanakan secara tegas dari tingkat pusat hingga ke tingkat masyarakat dengan meniadakan kegiatan di luar rumah untuk seluruh aktivitas keseharian kecuali hal-hal yang sangat penting dan tidak bisa dilakukan di dalam rumah," kata Husein.

Baca juga: Pemerintah Akan Terbitkan Pedoman Teknis Pembatasan Sosial Berskala Besar

Kegiatan yang tidak bisa dilakukan di dalam rumah antara lain, pelayanan kesehatan, logistik makanan dan medis, layanan kepolisian dan pertahanan keamanan, pelayanan dasar masyarakat.

Sedangkan pelayanan masyarakat dasar, di antaranya listrik, air dan sampah.

Husein mengatakan, masyarakat yang harus keluar rumah untuk mengurus beberapa hal kebutuhannya diminta tetap menjaga jarak aman.

Ia juga menambahkan, pemberlakuan PSBB adalah tanggungjawab pemerintah dan juga masyarakat luas.

Baca juga: Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Ini Catatan Ombudsman

Karena itu, IAKMI mengimbau pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan apabila PSBB diberlakukan.

"Termasuk mengantisipasi kelangsungan pasokan pangan, alat kesehatan dan kebutuhan masyarakat lain selama masa kedaruratan kesehatan ini," ungkap Husein.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah memutuskan menerapkan PSBB dalam rangka penyebaran Covid-19.

"Kita telah memutuskan dalam ratas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," ujar Presiden dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: PP Pembatasan Sosial Berskala Besar Dibuat agar Pemerintah dan Gugus Tugas Bisa Lebih Tegas dan Disiplin

Penerapan ini didasarkan pada status kedaruratan kesehatan masyarakat akibat Covid-19 yang telah ditetapkan.

"Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor kondisi risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Jokowi.

"Oleh karenanya, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com