Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Tak Boleh Ada Penghinaan

Kompas.com - 02/04/2020, 07:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengimbau masyarakat untuk menerima kehadiran jenazah yang meninggal dunia karena positif terinfeksi Covid-19.

Ia meminta supaya tak ada lagi yang melakukan penolakan terhadap prosesi pemakaman jenazah.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan menolak kehadiran jenazah saudara kita yang meninggal akibat Covid-19," kata Said dalam video yang diunggah akun resmi Instagram Nahdlatul Ulama, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Ganjar Minta Warga Tak Tolak Jenazah Korban Virus Corona: Jaga Perasaan Korban dan Keluarganya

Said mengatakan, Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk menghormati jenazah sesama umat Islam.

Maka, siapapun jenazah yang beragama Islam, harus ditangani dengan penuh penghargaan.

Jenazah harus dimandikan hingga bersih dan suci, dan dikafani dengan syarat-syarat tertentu. Selanjutnya, jenazah dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.

"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," ujar Said.

Baca juga: Ramai Penolakan Warga, Berbahayakah Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona di TPU?

Jika jenazah meninggal akibat infeksi Covid-19, rumah sakit harus memastikan jenazah ditangani secara aman.

Sesuai prosedur, jenazah dibungkus rapat menggunakan plastik, untuk selanjutnya diantar ke keluarga.

Sementara itu, keluarga juga harus mematuhi prosedur untuk tidak membuka plastik tersebut.

Kemudian, Jenazah harus tetap dishalati dan selanjutnya diantar ke kuburan dengan penuh penghargaan seperti jenazah pada umumnya. 

"Bahkan mari kita doakan orang yang meninggal karena Covid-19 ini insya Allah syahid. Kita pun mendapat pahala ketika mengantarkan jenazahnya," kata Said.

Baca juga: Sederet Kasus Warga Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Berbagai Daerah

Ketua PBNU Said Aqil SiradjKOMPAS.COM/PERDANA PUTRA Ketua PBNU Said Aqil Siradj

Sebelumnya diberitakan, penolakan pemakaman jenazah pasien corona masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Di Tasikmalaya, Jawa Barat, jenazah positif corona terpaksa harus tertahan di mobil ambulans selama berjam-jam lantaran pemakamannya ditolak warga.

Di Sumedang, jenazah seorang profesor yang meninggal dunia setelah terjangkit virus corona juga mengalami hal serupa.

Jenazah ditolak di beberapa tempat pemakaman sehingga petugas kesulitan menguburkan almarhum.

Penolakan jenazah juga terjadi di Lampung, bahkan di dua TPU yang berbeda.

Hal yang sama juga terjadi di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com