Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Pemerintah Tidak Batasi Penerbangan ke Luar Negeri

Kompas.com - 01/04/2020, 19:41 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menegaskan, pemerintah belum memiliki rencana membatasi penerbangan internasional dari Indonesia ke luar negeri.

Hanya saja, ia menyebutkan, sejumlah maskapai penerbangan saat ini juga sudah mulai mengurangi volume penerbangan tersebut.

"Secara resmi, pemerintah tidak menghentikan penerbangan, tapi secara komersial maskapai penerbangan melakukan kalkulasi sendiri," kata Faizasyah saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Salah satu maskapai yang kini masih melayani penerbangan ke luar negeri yaitu Garuda Indonesia.

Baca juga: Wabah Corona, Sudah 18.300 Penerbangan di 15 Bandara Batal

Akan tetapi, menurut Faizasyah, tanpa adanya kebijakan pembatasan pun, pihak maskapai telah melakukan kalkulasi sendiri karena load factor yang berkurang.

Di samping itu, tidak sedikit negara yang kini telah memiliki kasus positif Covid-19 juga mulai menerapkan kebijakan lockdown dan membatasi kedatangan dan transit orang asing.

"Maka ada kendala bagi beberapa jalur penerbangan untuk melanjutkan penerbangannya," kata dia.

Hingga kini, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia per 31 Maret 2020, sudah ada 754.948 kasus yang terkonfirmasi positif di 202 negara, dengan jumlah kematian 36.571 kasus.

Baca juga: Tanggapan Kemenlu soal WNI yang Disebut Berwisata ke India dan Tak Bisa Pulang ke Tanah Air

Indonesia sendiri telah melarang sementara kedatangan warga negara asing (WNA).

Meski demikian, kebijakan yang akan berlaku pada 2 April 2020 tersebut, dikecualikan bagi sejumlah pihak.

Mereka yaitu WNA yang memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas dan lain-lain.

Pengecualian juga berlaku bagi tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan, awak alat angkut baik laut, udara, maupun darat, serta orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional (PSN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com