Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Covid-19, Menko PMK Minta Pendatang di Jakarta Diperhatikan

Kompas.com - 01/04/2020, 12:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, orang yang tinggal di Jakarta tetapi bukan penduduk Jakarta harus diperhatikan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan untuk mencegah meluasnya Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama menteri dan gubernur melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

"Pesan Pak Presiden, yang diperhatikan betul adalah orang yang tinggal di Jakarta tapi bukan penduduk Jakarta. Karena mereka berada di luar sistem jaminan sosial yang ada saat ini," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Rabu (1/3/2020).

Baca juga: Cegah Covid-19 Meluas, Menko PMK: Pergerakan Orang Antar-daerah Harus Diperkecil

Oleh karena itu, kata dia, mereka harus dipastikan bisa mendapatkan bantuan untuk mencegah mereka keluar dari Jakarta untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 adalah dengan mengintegrasikan data dari setiap daerah.

Data tersebut diintegrasikan melalui sistem pengawasan, penelusuran, dan pelacakan yang kemudian dihimpun dalam satu aplikasi bernama PeduliLindungi.

Tujuannya adalah untuk memperoleh peta besar dan utuh tentang kejadian Covid-19 di Indonesia.

"Dengan metode tersebut, pemerintah mampu bekerja secara lebih sistematis dan terfokus untuk menekan laju penyebaran Covid-19," kata dia.

Baca juga: Kemenko PMK Koordinasikan Persiapan Perangkat Desa Hadapi Covid-19

Saat ini, kata dia, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besara (PSBB) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) dan penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Melalui PP tersebut, diharapkan setiap pemerintah daerah tidak membuat kebijakan sendiri yang tidak terkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam pencegahan Covid-19.

Pemerintah juga saat ini tengah menyiapkan PP berkaitan dengan mudik jelang Ramadhan dan Idul Fitri serta meminta masyarakat untuk tidak pulang ke kampung halaman terlebih dahulu guna mencegah penyebaran Covid-19.

Data per Selasa (31/3/2020), di Indonesia tercatat sebanyak 1.528 kasus positif Covid-19 dengan rincian 1.311 dirawat, 136 meninggal, dan 81 sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com