Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Jika Karena Covid-19 DPR Berhenti Bahas RUU, Justru Salah...

Kompas.com - 01/04/2020, 12:21 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah penanganan wabah Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) masih tetap melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam waktu dekat, surat presiden (surpres) dan draf RUU tersebut akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR, sebelum disahkan lewat rapat paripurna.

Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio menilai, ditinjau dari tugas serta wewenang, tidak masalah jika DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

Baca juga: Menanti Sikap DPR dan Pemerintah Batalkan Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Sebab, hal itu menjadi salah satu tugas DPR RI untuk membahas RUU.

"Justru, kalau karena Covid-19 lalu fungsi DPR berhenti, itu justru jadi salah," kata Hendri kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

Dorongan penghentian pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, lanjut Hendri, semestinya bukan atas dasar sedang terjadi wabah virus, melainkan karena RUU tersebut bermasalah sejak awal.

Salah satu poin permasalahan adalah proses penyusunan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dinilai tak transparan.

Baca juga: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Tengah Wabah Virus Corona

Oleh karena itu, kini DPR RI harus dapat memastikan bahwa proses pembahasan di Parlemen harus dapat berjalan secara transparan.

"Sebisa mungkin dibuka ke masyarakat isinya dan meminta masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Kemudian, DPR juga harus mencoba membuat prioritas hal-hal yang mesti dibahas atau diperhatikan DPR," ucap dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan, setelah dibawa ke rapat paripurna, maka DPR akan menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahasnya.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Tetap Dibahas, Baleg DPR: Covid-19 Bukan Alasan Tidak Bekerja

Ia pun menyadari bahwa pandemi Covid-19 akan menjadi tantangan di dalam pembahasan RUU ini.

OLeh karena itu, ia memprediksi bahwa penyelesaian pembahasan RUU ini tidak akan sesuai target.

"Pembahasan mungkin akan sedikit tersendat karena situasi saat ini Covid-19 melanda Indonesia. Kemungkinan akan meleset dari target awal," kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com