JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Ricky Gunawan mengatakan, pihaknya dan masyarakat sipil meminta pemerintah mengungkapkan secara jelas bagaimana langkah penanggulangan dampak penularan Covid-19 secara jangka panjang.
"Warga berhak tahu bagaimana Negara akan membawa kita semua keluar dari krisis ini, apa yang akan kita lalui ke depan, berapa lama, dan apa saja dampaknya bagi warga," ujar Ricky dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Dia mengungkapkan, masyarakat telah dibiarkan dibiarkan berada dalam kondisi dalam kecemasan dan ketidakpastian setelah meluasnya penularan Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Atasi Covid-19, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Buat Kebijakan Sendiri
Padahal, keterbukaan informasi itu dapat menumbuhkan dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada Negara.
"Negara harus mengumumkan secara gamblang, aksesibel, dan akuntabel tentang seluruh rencana penanggulangan Covid-19 kepada warga, termasuk penetapan status darurat kesehatan masyarakat, " lanjut Ricky.
Lebih lanjut dirinya juga menyarankan agar kondisi kedaruratan itu diikuti dengan langkah pemerintah menjamin ketersediaan stok pangan dan bantuan lain untuk kebutuhan hidup harian warga.
Sebab, kata Ricky saat ini kelangkaan sejumlah barang seperti vitamin, obat-obat dasar seperti paracetamol, antiseptik termasuk hand sanitizer saat ini sedang terjadi.
"Kami minta pemerintah menjamin ketersediaan pangan, air, listrik, bagi seluruh rakyat Indonesia. Utamanya kelas sosial ekonomi bawah yang akan sangat terdampak atas kisruhnya kebijakan negara sejauh ini, " tambah Ricky.
Sebelumnya, Ricky mengatakan pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo segera menetapkan status darurat kesehatan masyarakat.
"Kami masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo segera menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018," ujar Ricky.
Baca juga: Presiden Diminta Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat, Bukan Darurat Sipil
Dia melanjutkan, dalam rangka penetapan ini otoritas kesehatan harus memegang posisi tertinggi.
"Jadi bukan dalam wujud darurat sipil apalagi darurat militer," tegas Ricky.
Pihaknya menyarankan pelibatan kepolisian dan TNI harus dilakukan dengan proporsional dan profesional, misalnya dalam jumlah terbatas dan bersifat perbantuan kepada otoritas kesehatan dalam menjalankan misi kemanusiaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.