Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hentikan Sementara Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia dengan Pengeculian Ini...

Kompas.com - 31/03/2020, 15:10 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan, pemerintah akan membatasi lalu lintas kunjungan dan transit warga negara asing (WNA) ke Indonesia untuk sementara waktu.

Langkah ini merupakan penguatan atas kebijakan sebelumnya yang telah diambil dalam rangka meminimalkan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

"Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini perlu diperkuat," kata Retno setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui teleconference, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Jokowi Putuskan Hentikan Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia

"Dan telah diputuskan, semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," ucap dia.

Meski demikian, ada pengecualian di dalam penerapan kebijakan ini.

Bagi WNA yang memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas dan lain-lain, masih dapat masuk ke Indonesia dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan berlaku.

"Jadi sekali lagi ada pengecualian, tapi secara umum maka semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia sementara akan dihentikan," ujar dia. 

"Detail dari kebijakan ini akan kita sampaikan dalam kesempatan yang terpisah dan kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham yang baru," kata Retno.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta arus masuk warga negara asing atau WNA ke Indonesia dievaluasi di tengah wabah Covid-19.

Baca juga: Jokowi Minta Arus Masuk WNA ke Indonesia Dievaluasi Saat Wabah Covid-19

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).

"Mengenai perlintasan WNA saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia dievaluasi secara reguler, secara berkala, untuk antisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," ujar Jokowi.

Ia mengatakan, saat ini negara-negara lain seperti China, Korea Selatan, dan Singapura menghadapi wabah Covid-19 gelombang kedua.

Mereka kini mengeluhkan banyaknya pasien positif Covid-19 dari luar negeri.

Jokowi mengatakan, kasus positif Covid-19 dari WNA kecenderungan dialami negara-negara yang telah mampu mengurangi jumlah pasien positif virus corona di negara mereka.

Karenanya, Jokowi mengatakan, penting bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan perlintasan WNA ke dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com