Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Terbuka Sebelum Tetapkan Status Darurat Sipil

Kompas.com - 31/03/2020, 13:59 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai, cukup memahami bila Presiden Joko Widodo berencana menetapkan status darurat sipil dalam menangani penyebaran Covid-19.

Namun, sebelum mengumumkan hal tersebut, Presiden harus berani mengumumkan secara jelas kondisi sebenarnya yang dihadapi pemerintah dalam menangani Covid-19.

"Ini yang jadi masalah dari pemerintahan ini. Tidak pernah terbuka," kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Presiden Diminta Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat, Bukan Darurat Sipil

Saat ini, terdapat 1.414 pasien positif Covid-19, dimana 75 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 122 orang lainnya meninggal dunia.

Menurut Feri, presiden harus memberitahukan kepada publik potensi korban yang mungkin akan timbul baik secara ilmu kesehatan maupun perhitungan statistik.

Selain juga perlu disampaikan langkah-langkah antisipasi yang telah dilakukan dan akan dilakukan ketika status darurat sipil dilaksanakan.

Hal itu untuk memastikan bila kelak darurat sipil berlaku, pemerintah tidak akan bertindak di luar koridor yang telah disampaikan ke publik.

"Publik juga jangan curiga berlebihan. Karena ada kondisi ketatanegaraan yang rumit di sini," ujarnya.

Sebagai contoh, ketika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Covid-19, dapat dikatakan bahwa Presiden dan jajaran menteri di sekitarnya dapat berstatus orang dalam pemantauan (ODP) saat ini.

Problem lain timbul ketika Presiden dan jajarannya harus mengambil langkah penanganan secara efektif dan efisien.

Baca juga: Kapolri: Polri Dukung Darurat Sipil dalam Rangka Cegah Covid-19

Meski sudah ada perangkat komunikasi yang memungkinkan dilangsungkannya komunikasi jarak jauh, namun untuk memastikan data di lapangan justru akan menemui kendala.

"Jadi, ada problematika yang serius ketika mereka menjadi bagian pemimpin negara untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi di sisi lain ada potensi terjangkit. Jadi, keadaan yang memang menurut saya perlu dipertimbangkan penentuan keadaan bahaya dengan level darurat sipil itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com