JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah sudah mulai dikebut pengerjaannya oleh Kemenko PMK dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Muhadjir mengatakan, dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, beberapa gubernur telah memberi masukan terkait karantina wilayah.
Baca juga: Pekan Depan, Pemerintah Putuskan PP soal Status Karantina Wilayah
"Sudah ada beberapa alternatif, tinggal menunggu arahan Presiden. Dalam ratas tadi Bapak Presiden sudah memutuskan, jadi tinggal menuangkan dalam PP baik PP tentang penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat maupun PP tentang kriteria kekarantinaan kesehatan," ujar Muhadjir kepada wartawan, Senin (30/3/2020).
Ia mengatakan, menurut UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Bab VII Pasal 49 tentang jenis karantina, terdapat empat jenis karantina.
Keempat jenis karantina itu adalah karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit dan Pembatasan Sosial berskala Luas (PSBB).
Baca juga: Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD
"Bapak Presiden menyampaikan arahan bahwa untuk skala kabupaten/kota atau provinsi yang dapat disetujui adalah PSBB," kata dia.
Sementara untuk karantina wilayah, kata dia, bisa dilaksanakan dengan cakupan kecil misalnya setingkat wilayah RT, wilayah desa dan sejenisnya.
Dengan demikian, kewenangan untuk melakukan karantina wilayah itu pun diserahkan ke daerah.
"Insya Allah itu akan diatur di dalam PP," kata dia.
Diketahui, beberapa daerah sebelumnya sudah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah secara lokal seperti Tegal, Kota Tasikmalaya, Makassar, Ciamis, serta Provinsi Papua.
Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat PP soal Ketentuan Karantina Wilayah oleh Daerah
Kendati demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa karantina wilayah dalam rangka pencegahan Covid-19 adalah wewenang pemerintah pusat.
Namun, ia tetap meminta jajaran menterinya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan pusat.
"Saya harap seluruh menteri memastikan pemerintah pusat dan daerah harus memiliki visi yang sama," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.