JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, Rapat Paripurna pembukaan massa persidangan III Tahun 2019-2020 harus tetap dilakukan agar fungsi pengawasan bisa berjalan.
Puan menekankan, semua kegiatan legislator akan fokus pada penanganan darurat wabah Covid-19.
"Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR di Tengah Wabah Virus Corona
Puan mengatakan, DPR akan ikut mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah Covid-19, terutama dampak ekonomi dan sosial.
Puan mencontohkan, pentingnya desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disesuaikan dengan kebutuhan saat ini, baik dari sisi penerimaan dan pembiayaan.
"Perubahan (APBN) baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya," ujarnya.
Baca juga: Pembukaan Masa Sidang di Tengah Wabah Corona, Anggota DPR Bisa Ikut Rapat secara Virtual
Adapun mengenai penyelenggaraan rapat paripurna, lanjut Puan, akan disesuaikan dengan protokol keselamatan Covid-19.
Penyesuaian ini, kata dia, dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta dalam rapat dengan menghadiri 3 pimpinan DPR, 9 ketua fraksi dan ketua-ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Ada pun anggota- anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference. Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja," ucapnya.
Baca juga: Buka Masa Sidang Pekan Depan, Ketua DPR Janji Segera Beri Solusi Penanganan Covid-19
Selain itu, Puan juga menjelaskan, akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya melalui satu pintu.
Setiap peserta rapat akan dicek suhu tubuhnya dan disemprot dengan disinfektan serta wajib membersihkan tangan.
Kemudian, posisi duduk peserta rapat diatur untuk menjaga jarak.
"Karena itulah Rapat Paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.